Tindakan evakuasi yang dilakukan BPBD dan Damkar Lumajang dalam menyelamatkan seekor kucing ini terbilang berbahaya jika dilakukan oleh masyarakat sipil
Pasalnya seekor kucing yang terjebak dan tidak bisa turun pada tiang listrik setinggi 10 meter di kawasan Jalan Cokroaminoto tersebut memang sulit dijangkau, sontak BPBD langsung bergerak setelah mendapat laporan.
Baca Juga : Laporan BNPB, 260 Rumah di Kota Malang Terendam Banjir
"Awalnya kami mendapat laporan dari pemilik kucing dikarenakan kucingnya tak kunjung turun diatas tiang listrik, jelas Tanto Agustian Danru Regu A, TRC PB BPBD.
Dijelaskan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak perlu sungkan menghubungi BPBD jika memang membahayakan.
"Kalo memang membahayakan dan tidak memungkinkan untuk dievakuasi sendiri bisa lapor ke kantor via telepon atau whatsapp demi keamanan karena ada kabel," jelas Tanto sapaan karibnya.
Baca Juga : Rumah Tertimpa Longsor, Satu Keluarga di Doko Blitar Selamat
Terkini, kucing sudah berhasil dievakuasi dan lalu lintas kembali normal