Pemerintah Kota Surabaya akan mencoba mengajukan diskresi kepada pemerintah pusat terkait rencana kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, secara prinsip, Pemkot Surabaya siap menerapkan pembatasan tersebut. Namun melihat kondisi Kota Surabaya yang sudah membaik, dia minta ada kebijakan khusus bagi Kota Pahlawan ini.
"Jadi secara prinsip, kami akan siap menghadapi itu PSBB. Tetapi memang saya tetap menyampaikan dulu kalau memungkinkan Surabaya itu didiskresi," kata Whisnu, Kamis (7/1/2021).
Whisnu khawatir, kalau tetap PSBB atau pembatasan itu diterapkan, akan muncul kembali berbagai permasalahan di bawah. Pihaknya juga harus memberikan pemahaman lagi pengetatan protokol kesehatan di lapangan.
"Tetapi secara teknis, kami juga sudah siapkan. Kemarin hasil rakor untuk persiapan PSBB tanggal 11 sampai 25 itu, ya kami akan perketat betul pengawasan, khususnya di wilayah kerumunan masyarakat," ucapnya.
Whisnu menyebut, sejumlah tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan adalah pasar tradisional dan kampung-kampung karena harus ada WFH (work from home) sebesar 75%. "Nah evaluasi dari PSBB yang pertama-tama dulu adalah kekurangan tenaga lapangan untuk memantau itu," kata Whisnu.
Sehingga, lanjut Whisnu, akan dihitung kalau dari pegawai pemerintah kota seluruh jajaran memang 25% yang ke kantor, yang 75% dan tidak punya komorbit atau tidak berisiko tinggi akan tetap masuk ikut bantu petugas lapangan. "Jadi, kami bagi. Ada yang mantau pasar, ada yang mantau kampung, ada yang keliling di tempat-tempat restoran, kafe yang buka gitu," ungkapnya.
Whisnu menambahkan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul diketati. Selain di titik-titik kunci, sebagaimana kesiapan polrestabes juga menutup 7 batas kota yang ada di Surabaya untuk jadi pantauan selama 14 hari.