Terkait kasus video syur 19 detik, artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2021).
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus video 19 detik.
Baca Juga : Flashback Momen Gading Marten saat Nyatakan Cinta kepada Gisel di Panggung Inbox
Gisel dan Nobu dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Namun hingga kini belum ada tanda-tanda keduanya hadir di Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap kedua tersangka tersebut bisa hadir.
"Semoga dua-duanya bisa hadir," kata Yusri.
Seperti diketahui, sejauh ini Gisel dan Nobu memang belum bisa dikonfirmasi mengenai hadir atau tidaknya dalam pemeriksaan pertama ini.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Baca Juga : Pengakuan Michael Yukinobu Defretes Hapus Video Syur Bareng Gisel Usai Disimpan 7 Hari
Dalam penyidikan awal, bahkan Gisel mengaku jika video itu ia buat bersama Nobu pada tahun 2017 di Medan.
Atas kasus ini keduanya dijerat dengan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.