Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Awal 2021, Kota Malang Masih Berstatus Zona Merah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2021, 18:06

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock).

Mengawali tahun 2021, kasus covid-19 di Kota Malang masih terus mengalami lonjakan. Hal ini menjadikan status kezonaan urung ada perubahan atau tetap di zona merah (tingkat risiko tinggi).

Per hari ini (Jumat 1/1/2021) data Gugus Satgas Covid-19 mencatat terdapat 32 tambahan kasus baru. Sehingga, total pasien terkonfirmasi positif hingga saat ini di Kota Malang telah mencapai 3.733 orang.

Baca Juga : Front Persatuan Islam Resmi Dideklarasikan di Banten, Ini Videonya

Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.038 orang, pasien yang meninggal tercatat 371 orang, dan yang masih dalam pemantauan ada 324 orang.

Penyumbang lonjakan kasus saat ini masih ditengarai dari lingkup empat klaster utama. Di antaranya, klaster perkantoran yang banyak bersentuhan  dengan publik. Kemudian, dunia pendidikan (perguruan tinggi), suspek rumah sakit yang naik status, serta transmisi lokal (pergerakan antardaerah).

Upaya untuk menekan angka lonjakan kasus saat ini yakni dengan terus memperkuat keberadaan kampung tangguh di setiap kelurahan di Kota Malang.

"Kewaspadaan terus kami tingkatkan. Kami akan menguatkan kampung-kampung tangguh. Dan juga operasi yustisi selalu kami lakukan. Ini mengingatkan masyarakat agar terus disiplin protokol kesehatan. Mudah-mudahan semakin hari kesadaran itu semakin kuat," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Baca Juga : Malam Berkabut hingga Gelap Gulita Warnai Alun-Alun Kota Batu Pada Pergantian Tahun 2021

Tak hanya itu. Pengetatan aktivitas warga juga dilakukan guna menekan penyebaran covid-19. Terutama di masa libur panjang tahun baru kali ini. Misalnya dengan penerapan pembatasan aktivitas masyarakat melalui jam malam mulai pukul 20.00 hingga 04.00 pagi. Hal itu merujuk pada surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur melalui Sekda Pemprov Jatim Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Akhir Tahun Baru 2021. Jam malam tersebut akan diberlakukan hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Di sisi lain, akibat masih cukup mengkhawatirkannya kasus covid-19 menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunda rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap Januari 2021. "Sekolah di Kota Malang belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. Kondisinya akan dievaluasi lagi. Nanti (akan dibuka) jika memungkinkan (kasus Covid-19 melandai)," tandas Sutiaji.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy