Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Hitung Suara Tingkat Kabupaten Malang, Hasilnya Paslon SanDi Menang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

16 - Dec - 2020, 22:12

Placeholder
Suasana Rapat Pleno Terbuka, saat Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini membacakan hasil ketetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Pasangan SanDi (Sanusi-Didik Gatot Subroto) memenangkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang. Hal itu mencuat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Malang yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Rabu (16/12/2020) malam.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Malang, pasangan nomor urut 1, yakni Paslon SanDi unggul dari 2 kandidat lainnya dengan perolehan 530.449. Sedangkan di posisi kedua, ditempati oleh kandidat nomor urut 2, yakni pasangan LaDub (Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono) yang mendapatkan 491.816 suara.

Baca Juga : Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Diwarnai Protes Tim LaDub Terkait Pemberian Undangan

Bergeser ke pasangan Sam HC (Heri Cahyono) dan Sam GH (Gunadi Handoko), paslon yang diusung oleh Tim Malang Jejeg tersebut, mendulang 143.327 suara.

Ditemui usai proses penghitungan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Malang berakhir, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menuturkan jika secara keseluruhan mayoritas tahapan dalam rapat pleno hari ini berjalan secara lancar.

”Secara umum berjalan lancar, apapun dinamikanya wajar di rapat pleno ada protes dan lain-lain itu wajar. Tapi prinsipnya semua saksi sudah sama-sama menjaga, dan semua saksi akhirnya menerima,” klaimnya.

Menanggapi adanya dinamika dalam tahapan rapat pleno terbuka tersebut, Mahardika menyarankan kepada pihak yang mungkin merasa keberatan, untuk menempuh jalur yang telah ditetapkan. ”Bahwa memang ada jalurnya, kalau memang tidak menerima di sini. Tapi pada prinsipnya, kami sudah lakukan yang terbaik, kita lakukan optimal dan maksimal,” tukasnya.

Baca Juga : Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Satu Kecamatan di Sumenep Digelar Virtual

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, serangkaian agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Malang masih berlangsung.

Terpantau, saat ini Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, masih membacakan hasil ketetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Malang.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya