Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Paslon SanDi Kalah Tipis dengan LaDub di TPS Depan Rumah Sanusi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2020, 16:01

Placeholder
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di TPS 11, Toni Sugiharto saat menunjukkan hasil perhitungan suara di TPS 11 (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Meski menang di TPS 12, tempat di mana Bupati Malang Sanusi mencoblos. Namun, perolehan suara paslon SanDi justru kalah di TPS 11, yang notabene ada tepat di depan kediaman sosok petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Malang tersebut.

Toni Sugiharto selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 11, paslon SanDi (Sanusi-Didik Gatot Subroto) kalah tipis dengan paslon LaDub (Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono).

Baca Juga : Nyoblos Pertama, Cabup Fauzi Gunakan Hak Suaranya di TPS 03 Desa Torbang

Dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang mencapai 271, tercatat hanya 168 pengguna hak pilih dari TPS 11 yang terletak di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut.

Dari jumlah itu, hanya 160 surat suara yang sah. Sedangkan 8 sisanya dinyatakan tidak sah. ”Untuk perolehan suara ini tadi pemenangnya, istilahnya yang lebih unggul itu pasangan nomor 2 (pasangan LaDub),” ungkap Toni saat ditemui langsung oleh media online ini, Rabu (9/12/2020).

Rinciannya, dari 160 surat suara yang sah, paslon nomor urut 2 yakni pasangan LaDub memperoleh suara dukungan dari TPS 11 sebanyak 73.

Disusul paslon SanDi dengan perolehan 66 suara, dan terakhir ditempati oleh paslon nomor urut 3 dari pasangan Malang Jejeg Sam HC (Heri Cahyono) dan Sam GH (Gunadi Handoko) yang memperoleh 21 surat suara dukungan dari TPS yang terletak di depan kediaman Sanusi tersebut.

Sekedar informasi, jika direkap secara keseluruhan total DPT yang menyalurkan hak suaranya tercatat hanya 70 persen dari total DPT yang ada di TPS 11.

Baca Juga : Selain Rekap Manual, KPU Kabupaten Malang Gunakan Aplikasi Si Rekap

”Untuk pelaksanaannya Alhamdulillah tidak ada istilahnya yang keberatan dari para saksi dan sebagainya. Tadikan kita hasil perhitungan suara disaksikan langsung oleh para saksi, dan ketiga saksi dari para paslon semuanya hadir. Bahkan ada panwas juga,” tukasnya.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana