Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

50 Pengusaha di Kota Batu Tak Kantongi IMB Hingga Terancam Denda Rp 50 Juta

Penulis : Mariano Gale - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Dec - 2020, 16:29

Placeholder
Kasat Pol PP, Kota Batu M. Nur Adhim saat ditemui, Jumat (4/12/2020)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu akan melakukan sidang tipiring terhadap para pelaku usaha di Kota Batu.

Kasat Pol PP, Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan, total 50 pelaku usaha yang tidak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bisa terancam denda maksimal Rp 50 Juta. "Kemungkinan nanti pertengahan bulan Desember akan sidang dan ini masih menunggu koordinasi dengan pihak pengadilan," ujarnya saat ditemui, Jumat (4/12/2020)

Baca Juga : Korupsi Rp 400 Juta, Mantan Direktur PT Bogem Ditahan

Adhim mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini telah menutup dua tempat dikarenakan tidak memiliki surat IMB.

"Ada dua tempat di daerah Desa Beji dan Desa Bumiaji," ungkapnya.

Dengan dilakukan tindakan seperti ini bahwa Satpol PP memiliki ketegasan dan memberikan sumbangsih untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi IMB dan pajak usaha.

"Jadi ada dua katagori. Pertama, memang tidak memiliki surat IMB dan kedua, sebetulnya ada yang sudah memiliki IMB namun dia punya bangunan lagi yang tidak memiliki IMB. Jadi harus diperbaharui," jelasnya.

Baca Juga : Dua Penjambret Uang Rp 180 Juta Dilumpuhkan Polisi

Ia berharap, bagi para pelaku usaha yang ingin membangun tempat usaha harus mengetahui identitas tanah tersebut. "Masih banyak mereka yang asal untuk mendirikan tempat usaha yang akibatnya tidak memiliki IMB. Kemudian tata letak tempatnya juga pantas untuk dibangun atau tidak. Kalau tidak yang tidak bisa dikeluarkan surat IMB," harapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Sri Kurnia Mahiruni