Pemkab Bondowoso akan menutup sementara Alun-Alun Ki Bagus Asra mulai 21 Desember hingga 3 Januari 2021. Larangan mengunjungi alun-alun tersebut untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19 klaster akhir tahun 2020 dan awal 2021.
Pengumuman tersebut telah dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso Bupati Salwa Arifin pada 1 Desember lalu.
Baca Juga : Cegah Kasus Covid-19, 3 Kali Seminggu Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Operasi Yustisi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bondowoso dr M. Imron mengungkapakan, alun-alun kota sangat berpotensi untuk menciptakan kerumunan. Apalagi tidak lama lagi ,masyarakat akan merayakan malam tahun baru.
Setiap malam tahun baru, alun-alun kota selalu ramai dikunjungi. Kondisi inilah yang menjadi kekhawatiran Satgas Covid-19 Bondowoso. Sebab, jika masyarakat sudah berkumpul, dianggap sangat sulit untuk menjalankan protokol kesehatan, utamanya dalam menjaga jarak.
"Baru dimulai tanggal 21 Desember (pelarangan ke alun-alun). Sebenarnya dalam konteks untuk menjaga agar kegiatan malam tahun baru dengan melihat kondisi covid-19, mencegah jadinya tempat berkerumun. Kalau sudah berkumpul, protokol kesehatan sulit dilakukan," ungkap Imron, Jumat (4/12/2020).
Kendati demikian, masih belum diketahui secara pasti bagaimana realisasi penutupan akan dilakukan. Sebab, selain sebagai tempat rekreasi bagi warga, alun-alun juga sebagai ladang mata pencaharian para pedagang kaki lima.
Baca Juga : Hindari Kerumunan, Satgas Covid-19 Bondowoso Gelar Konferensi Pers secara Daring
"Saya mohon maaf. Soal teknis (penutupan), belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," pungkas Imron.