Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Blitar telah dibuka kembali pasca-diterapkanya new normal life. Meski demikian, ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Kanigoro yang menjadi ikon baru Kabupaten Blitar dipastikan tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto mengungkapkan, pembukaan kembali RTH Kanigoro menunggu Kabupaten Blitar masuk dalam zona kuning. Saat ini status Kabupaten Blitar masih zona oranye. Hal ini karena di Kabupaten Blitar ada 20 kecamatan yang masuk dalam zona merah dan oranye. Sementara untuk zona hijau hanya ada dua kecamatan.
Baca Juga : Kelola Urban Farming Jadi Destinasi Wisata, Tim Pengmas HI Fisip UB Dampingi Warga Kembangkan Ecotourism
“RTH Kanigoro belum bisa dibuka. Pembukaannya masih menunggu kondisi aman atau sampai status zona oranye di Kabupaten Blitar turun menjadi kuning,” ungkap Krisna.
Dikatakannya, sesuai dengan aturan, fasilitas umum boleh dibuka kembali bila daerah telah masuk dalam zona kuning. Kebijakan ini diambil untuk mencegah resiko penularan dan penyebaran covid-19.
‘Apaila sudah di zona kuning, tempat umum sudah boleh dibuka kembali, tetapi tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang datang ke RTH wajib untuk cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak,” tandasnya.
Lebih dalam Krisna menyampaikan, untuk pembukaan RTH, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Sarana dan prasarana kesehatan akan disiapkan oleh Pemkab Blitar
Baca Juga : Eks TPA Lowokdoro Terus Dibuangi Sampah, Pemkot Kaji Alih Fungsi Lahan
“RTH di Kanigoro ini masih baru, baru diresmikan sekitar Februari kemarin. Sesuai dengan fungsinya, RTH ini untuk menambah ruang terbuka hijau di Kabupaten Blitar dan sekaligus tempat rekreasi bagi masyarakat,” pungkasnya.