Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu sistem terbaru yang digelontorkan Pemerintah Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan di setiap daerah. Karena setiap daerah wajib mencantumkan rencana pembangunan dalam SIPD tersebut.
Meskipun tergolong baru, DPRD Kota Malang berharap agar Pemerintah Kota Malang bisa memaksimalkan SIPD tersebut. Salah satunya diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS, Ahamd Fuad Rahman yang menyebut jika SIPD menjadi bagian penting untuk melakukan pendataan secara terpusat.
Baca Juga : Pramuka Lumajang Raih 2 Medali Emas Pada Event East Java Green Scout Innovation 2020
Karena selama ini, masih ada beberapa kendala dari pemerintah pusat saat akan mengakses perencanaan pembangunan di masing-masing daerah. Lantaran masih belum akuratnya informasi dan data yang disampaikan. "Perencaan pembangunan sering tidak tepat sasaran, salah satunya karena data perencanaan tidak saling terhubung," katanya, Kamis (5/11/2020).
Lebih jauh Fuad menyebut, selama ini masing-.asing daerah cenderung memiliki sederet variasi aplikasi yang justeru tidak berjalan maksimal dan sulit untuk saling diintegrasikan. Selain itu, sebagian besar aplikasi hanya dipergunakan untuk menyusun laporan secara spesifik saja, dan kurang mendetail. "Beragamnya variasi kodefikasi program kegiatan dan kode rekening pada level pemerintah daerah yang mempersulit agregasi data," tambahnya.
Dari deretan masalah tersebut, lanjutnya, implementasi SIPD di Kota Malang adalah bagian dari solusi tentang bagaimana memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat kota malang.
Karena tujuan dari implementasi SIPD sendiri adalah menyediakan informasi yang valid dan akurat kepada masyarakat tentang penyelenggaraan dan pembangunan daerah dengan informasi penyelenggaraan pemkot malang melalui satu pintu. "Data yang terpadu juga akan mempermudah pengusaha dalam melihat kondisi daerah melalui analisis dan profil pembangunan daerah sebagai dasar pertimbangan investasi," terangnya.
Baca Juga : Realisasi Usulan Warga, Pemkot Kediri Bangun Sumur Bor dari Hibah ESDM
Dia pun berharap agar input dapat pada sistem terbaru tersebut juga segera dilengkapi. Mengingat memang ada sanksi yang mengikat pada pemerintah daerah saat tak meng-Input data pada SIPD. Salah satunya berupa penundaan atau pemotongan dana transfer umum sesuai dengan perundang-undangan atas usulan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. "Dan kami sangat mendukung program ini, dan kami harap setiap Perangkat Daerah (PD) semakin semangat dalam mengembangkan inovasi bagi pembangunan di Kota Malang," jelas Fuad.