Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dugaan Permainan Anggaran Wali Kota Risma Dibongkar Anggota Dewan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Oct - 2020, 13:03

Placeholder
Sekretaris Komisi B Mahfudz

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan kritikan keras dari anggota DPRD Surabaya Mahfudz. Ini lantaran adanya rangkap jabatan di tubuh Pemkot Surabaya.

Rangkap jabatan yang dimaksud ditujukan kepada Rachmat Basari. Karena sebagai kepala di Inspektorat Pemkot Surabaya, dia juga jadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya.

Mahfudz mengatakan ini merupakan preseden buruk di akhir jabatan Risma. "Karena seharusnya yang menjadi Plt bukan dari inspektorat. Karena kalau dari Inspektorat dia eksekutor, dia juga yang mengawasi," ujarnya Selasa (27/10).

Menurut dia ini tak fair jadinya. Dan dikhawatirkan bakal ada yang ditutup-tutupi. "Harusnya kalau kepala dinas melakukan apa, maka Inspektorat jadi pengawasnya," tegas dia.

"Di sini otomatis yang kepala dinas pendapatan kepala dinas dilelang. Harusnya kan inspektorat yang mengawasi lelang. Dia malah jadi panitia, lah ini ada apa?," lanjut pria yang menjadi sekretaris di Komisi B DPRD Surabaya ini.

Mahfudz menjelaskan yang dikhawatirkan akan ada kebocoran pendapatan. Sebab tak ada pengawas di sini. Dan pengawas malah menjadi eksekutor atau pelaku.

"Kalau pengawas dan pelaku itu satu orang maka siapa yang diawasi dan siapa yang mengawasi tak jelas. Maka akan terjadi keremangan. Remang-remang ini bahaya," beber Wakil Ketua Fraksi PKB di DPRD Surabaya ini.

Sebab itu Mahfudz meminta agar rekomendasinya jangan dari Inspektorat yang menjabat di BPKPD. "Tapi kalau memang mau main-main dan ada misi tertentu gak tahu," tuturnya.

Dengan adanya rangkap jabatan ini akhirnya Mahfudz menemukan kelemahan kinerja di BPKPD. Itu diketahui saat rapat hearing bersama di Komisi B.

"Sampai detik ini pada saat rapat di Komisi B, data pajak reklame menurut mereka itu pendapatan turun sekitar 30 persen. Karena banyak yang tidak dipakai. Tapi saya lihat saat ini hampir reklame dipakai semua," kata Mahfudz.

Pria asal Madura ini lantas menanyakan turunnya karena apa? Namun BPKPD belum juga menjawab hingga satu bulan lebih ditunggu.

"Turunnya ini karena apa? Apakah karena dipakai salah satu calon atau bagaimana. Sehingga tak muncul pajaknya," imbuh dia.

Atas adanya tudingan permainan anggaran dari dewan, media ini kemudian coba meminta klarifikasi ke Humas Pemkot Surabaya. Awalnya media ini coba menelpon Kabag Humas Febriadhitya Prajatara namun tak diangkat. Demikian halnya pesan singkat lewat aplikasi Whats App tak dia respon.
 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni