free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Komisi C Bersurat ke Bupati Lumajang, Minta Stocophile Illegal Segera Ditutup

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

02 - Oct - 2020, 14:27

Loading Placeholder
Sidak di salah stockphile oleh Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno, hari ini, Jumat (2/10) akan mengirim surat ke Bupati Lumajang terkait dengan temuan adanya stockphile pasir, yang diduga tak memiliki ijin dan tidak ada kerjasama dengan pemilik ijin tambang.

"Kalau ijin stockphile saja mereka tidak punya, lalu apa mungkin mereka akan selektif dalam menerima pasir. Kami khawatir, mereka juga menerima pasir tanpa dokumen SKAB dari tambang pasir illegal," kata Trisno.

Baca Juga : Bupati Lumajang Buka Pendakian ke Semeru, Dibatasi 120 Orang Perhari 

 

Dijelaskan Trisno, stockphile yang tidak mematuhi aturan perijinan ini, bisa menjadi mata rantai banyaknya tambang illegal di Lumajang. Jika salah satu mata rantai putus, diharapkan tambang illegal bisa dikurangi.

"Kalau belum bisa menghapus semua tambang illegal, paling tidak sedikit demi sedikit bisa dikurangi. Kalau stockphile ini tetap ada dan menerima pasir illegal, maka tambang illegal-nya juga akan terus berjalan," tegas politisi PPP ini.

Seharusnya, masih kata Trisno, stockphile yang ada harus bekerjasama dengan penambang berijin, dan hanya menerima pasir yang memiliki SKAB, sehingga kehadirannya bisa menjadi mata rantai distribusi pasir yang legal dan menjadi pendukung peningkatan PAD.

"Oleh karena itu kami dari Komisi C akan mengirim surat ke Bupati agar Satpol PP segera bergerak. Kalau memang tidak ada ijinnya, kami rekomendasikan untuk ditutup saja, sampai mereka mengurus ijin secara benar," tegas Trisno yang juga Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten Lumajang. 

Baca Juga : Viral, Pria di Tulungagung Ini Ngamuk Minta Warisan pada Orang Tuanya yang Masih Hidup 

 

Trisno tidak menjelaskan berapa perkiraan jumlah stockphile yang tidak berijin, namun diharapkan masalah stockphile ini segera dituntaskan. Apalagi pemerintah sedang berencana untuk mendirikn stockphile terpadu.

"Saya ingin penertiban ini segera dimulai, dan tidak perlu menunggu lama, agar sinergi dengan rencana Pemkab Lumajang untuk stockphile terpadu," ujarnya kemudian.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---