Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Eks Tim Mawar Jadi Anak Buah Prabowo Tuai Polemik, Janji Presiden Jokowi Disorot

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Sep - 2020, 09:00

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Kompas.com)

Pengangkatan dua mantan anggota tim mawar untuk menjadi anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto rupanya menuai polemik. Dua mantan anggota tim mawar itu ialah Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.  

Brigjen Dadang diangkat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, sementara Brigjen TNI Yulius ditunjuk sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Baca Juga : Jadwal Kampanye Hari Pertama, SanDi Rapat Internal, LaDub Sambang Kiai

Terkait keputusan itu, janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun ikut kena sorot. Sorotan tersebut salah satunya datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).  

KontraS menilai jika masuknya dua mantan anggota tim mawar di Kemenhan menunjukkan ketiadaan komitmen Jokowi dalam mengawal agenda reformasi. KontraS mengatakan jika pengangkatan mantan tim mawar itu justru mendorong suburnya impunitas atau kondisi pembebasan/pengecualian tuntutan hukum kepada segelintir orang.  

Sebelumnya, diketahui Jokowi telah menandatangani keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang berisi pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar, yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan, serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

"Selain berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia, lalu impunitas. Hal tersebut juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis Sabtu (26/9/2020).  

Fatia menilai jika keputusan menguatkan keyakinan publik bahwa Pemerintahan Jokowi saat ini sedang keluar jalur dari agenda reformasi. Selain itu juga dianggap mengesampingkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap keputusan.  

"Pemerintahan Joko Widodo semakin keluar jalur dari agenda reformasi dengan melupakan rekam jejak peristiwa di masa silam," imbuh Fatia dalam keterangan.  

Hal tersebut justru akan mempersulit upaya perbaikan hukum di Indonesia. Selain itu juga akan mempersulit proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk soal penghilangan paksa seperti proses ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.  

Sehingga, KontraS mendorong agar Jokowi segera mencabut Kappres pengangkatan kedua mantan anggota tim mawar tersebut. Di sisi lain sorotan juga datang dari kelompok pemerhati HAM yakni organisasi non-pemerintah lintas negara, Amnesty Internasional.  

Kelompok tersebut merasa keberatan dengan dua mantan anggota tim mawar yang diangkat menjadi anak buah Prabowo.  

Baca Juga : Total Kekayaan Cawali Solo Gibran Rabuming Cukup Fantastis, Nihil Utang, Ini Rinciannya

"Dengan langkah Menhan itu, Presiden Jokowi dan DPR RI semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Usman menilai, pemerintah justru memberikan jabatan kepada orang yang seharusnya bertanggung jawab dalam kejahatan HAM masa lalu.  

"Amnesty menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu diselidiki," ujar Usman.

Di sisi lain Usman juga meminta agar seluruh kasus dapat diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum dan korban hilang dijelaskan nasib serta keberadaannya. Selain itu juga diberi ganti rugi yang efektif.

Sebagai informasi, Tim mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, yang saat itu dikomandoi oleh Prabowo Subianto.  

Mereka diduga menjadi dalang operasi penculikan puluhan aktivis jelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri