Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar Pengundian dan Pengumuman nomor pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati yang akan bertarung dalam kontesatsi Pilkada Banyuwangi tahun 2020 di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi Kamis (24/9)
Menurut Dwi Anggraeni Rachman, Ketua KPU Banyuwangi dalam pelaksanaan Pengundian dan Pengumuman nomor pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati menyesuaikan dengan Peraturan KPU. Sesuai dengan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 dan mengantisipasi agar tidak muncul klaster baru Pilkada.
Baca Juga : Ini Nomor Undian Para Kontestan PIlkada Kabupaten Sleman 2020
Dwi Anggraeni menuturkan rencana awal KPU dalam acara pengundian dan pengumuman nomor urut paslon akan mengundang semua partai politik (Parpol) pengusung maupun pendukung masing-masing paslon. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena terbitnya Peraturan KPU baru yang mengatur sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebelum dilakukan pengundian dilakukan pembacaan tata tertib pengundian nomor paslon oleh Ari Mustofa, Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Banyuwangi. Pengmbilan nomor dilakukan dua kali. Dimana pengambilan nomor yang pertama adalah untuk menentukan paslon yang lebih dulu mengambil nomor undian. Dalam kesempatan ini pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas- H Sugirah (Ipuk-H Sugirah) mendapatkan kesempatan awal untuk mengambil nomor urut paslon yang sudah disiapkan oleh KPU dan dibuka secara bersamaan.
Dari hasil undian nomor urut paslon dua paslon, yaitu H Yusuf Widyatmoko-K.H. Muhammad Riza Aziziy (Mas Yusuf-Gus Riza) mendapat nomor 1. Sedangkan paslon Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah (Ipuk-H Sugirah) nomor urut 2.
Seusai acara pengundian nomor urut paslon, Dwi Anggraeni mengungkapkan agar dalam pelaksanaan tahapan berikutnya kedua paslon bisa mematuhi protokol kesehatan maka pihaknya akan mengundang kedua paslon bersama dengan Kapolresta Banyuwangi dan Bawaslu untuk melakukan penandatanganan ikrar pilkada damai yang akan digelar Jumat siang.
”Kami akan menjelaskan kepada paslon terkait aturan protokol kesehatn yang wajib dipatuhi oleh masing-masing paslon dan akan kami sampaikan juga sanksi bagi pelaku tindak pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan,” jelas Dwi.
Baca Juga : Paslon PDIP dan PAN Belum Ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, Ini Kata Tim Sukses
Lebih lanjut wanita berjilbab itu menambahkan keselamatan manusia menjadi faktor utuma dalam gelaran pilkada yang dilaksanakan dalam suasana pandemi wabah Covid 19. Sehingga aturan yang dibuat semata-mata untuk melindungi paslon, penyelenggara, aparat keamanan, pengurus parpol dan masyarakat agar tidak menambah jumlah kasus Covid 19 akibat dari pelaksanaan pilkada.
Sementara Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi menyatakan pelaksanaan Pengundian dan Pengumuman nomor pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Banyuwangi yang digelar oleh KPU Banyuwangi dinilai sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.
”Kami sampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut paslon bisa berjalan dengan aman lancar dan sukses. Kedepan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak,” jelasnya.