Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beli Pupuk Subsidi di Tulungagung Tiba-tiba Boleh Tak Pakai Kartu Tani, Kok Bisa?

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2020, 13:42

Placeholder
Sejumlah Kades dii Boyolangu rapat dengan BPP dan edaran Kementerian Pertanian (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

Di saat sedang membutuhkan pupuk untuk musim padi dan palawija, kini para petani di Tulungagung mengalami kebingungan. Pasalnya, setelah memegang kartu tani, kini kendala terjadi di distributor (agen) pupuk.

"Petani yang belum dapat kartu tani harus mengurus, namun yang dapat kartu tani juga belum bisa mengambil pupuk karena terkedala mesin EDC yang belum jadi," kata Anang Mustofa, Kepala Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Kamis (17/09/2020).

Baca Juga : Terjaring Operasi Yustisi, Warga Adu Mulut dengan Wali Kota Malang

Padahal, jika menggunakan surat edaran dari Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian tentang penyaluran pupuk bersubsidi ditegaskan jika petani boleh mengambil pupuk ke distributor dengan cara manual atau tanpa kartu tani selama mesin EDC belum selesai.

"Malah agen yang sekarang tidak berani melepaskan pupuk subsidi ke petani," ujarnya.

Anang kemudian mengirimkan surat tertanggal 16 September 2020 tentang diperbolehkannya petani menebus pupuk ke agen melalui data sistem RDKK. Alasannya, infrastruktur pelayanan belum siap dan banyak belum dioperasikannya EDC dan kendala kartu tani itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Triwidyono Basuki mengatakan, sikap Distributor dan agen ini wajar, pasalnya sesuai surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agen takut jika kebijakannya salah dan mengakibatkan dirinya diperiksa.

"Karena agen ini hati-hati, sekarang ini memang bisa diambil manual. Namun, nanti setelah pupuk diambil dan kartu tani datang apakah mau petani datang mengganti atau menggesek kartunya," kata Oki, saat dihubungi.

Untuk itu, pihak dinas akan segera melakukan koordinasi dengan pihak termasuk distributor untuk dibahas penyelesaiannya.

Baca Juga : Sedih! 30 Menit Operasi Yustisi Berlangsung, Puluhan Pengendara Terjerat Sanksi

"Kios ini memang dilematis, satu sisi terkait surat dari KPK dan sisi lain petani juga membutuhkan pupuk," terangnya.

Hingga saat ini, Dinas Pertanian Tulungagung terus bekerja membagikan kartu tani yang telah selesai cetak ke petani. Pihaknya meminta petani bersabar, karena situasi ini harus selesai pada tanggal 25 September 2020 mendatang.

"Formulir ini hanya berlaku sampai tanggal 25 September 2020 ini, setelah itu harus memakai kartu tani. Yang paling aman itu tahan sebentar," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni