Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah pasien positif covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Itu artinya penerapan protokol kesehatan covid-19 harus terus dilakukan, termasuk pada momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Malang 2020.
Maka dari itu, kepolisian beserta jajaran intansi terkait serta dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Malang, yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub), melakukan deklarasi kepatuhan protokol kesehatan pada tahapan pilkada Kabupaten Malang 2020. Deklarasi berlangsung di area luar Stadion Kanjuruhan, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga : Gugatan Malang Jejeg Diterima, SanDi dan LaDub Beri Respons Berbeda
"Hari ini kamk laksanakan deklarasi. Bukan deklarasi damai, tapi deklarasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada yang akan kami laksanakan," ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada awak media, Kamis (10/9/2020).
Penerapan protokol kesehatan covid-19 harus diberlakukan pada semua tahapan proses pilkada Kabupaten Malang 2020 hingga selesai. "Jadi, mulai penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, sampai nanti tahapan pelantikan. Semuanya harus kita pastikan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan," tandas kapolres.
Selain diterapkan kepada bapaslon, para pendukung dan penyelenggara juga harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Nantinya, lanjut Hendri, akan ada sanksi yang diterapkan kepada para pelanggar protokol kesehatan covid-19 dalam tahapan pilkada dengan melihat eskalasi-eskalasi kesalahan yang ada. "Apabila nanti eskalasinya berlebihan atau sangat-sangat melanggar protokol kesehatan, kami koordinasikan dengan pihak penyelenggara dan juga TNI, Bawaslu. Mungkin nanti kita bisa ambil tindakan-tindakan tegas," ungkap kapolres.
Baca Juga : Peringati HUT ke-19 di Tengah Pandemi, DPC Partai Demokrat Kota Malang Bagi-Bagi Sembako
Disinggung mengenai tindakan tegas apa yang akan diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan, Hendri menyebutkan bahwa terdapat beberapa tingkatan. "Awalnya kami berikan eskalasi sekadar peringatan awal. Kemudian apabila tidak diindahkan, nanti ada peringatan kedua. Nanti ada upaya pembubaran kalau memang tidak bisa diingatkan berkali-kali dan tidak memenuhi kaidah protokol kesehatan," pungkasnya.