Banyaknya waktu beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19 tidak menjadi jaminan meningkatnya kualitas hubungan suami istri. Di Sleman misalnya, tercatat ada 1.106 pasangan pegatan atau bercerai hingga Juli 2020 lalu.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sleman, Titik Handriyani mengatakan angka perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Sleman tahun ini terbilang tinggi.
Baca Juga : Bantuan Kartu Sahabat Tahap 3 Mulai Dibagikan, Libatkan Tukang Becak
“Data yang masuk di PN Agama Sleman pada tahun ini menunjukan tingginya tingkat gugatan perceraian berasal dari istri, ketimbang suami,” jelasnya.
Pada bulan Maret sampai bulan Juli 2020. Gugatan berasal dari istri yakni mencapai 588, dan untuk cerai talak dari suami diangka 183. Kemudian, untuk angka perceraian bulan Januari hingga Juli 2020 di Sleman, total mencapai 1.106 yang sudah di kabulkan.
Titik menyebut bahwa tingginya angka perceraian itu bukan semata-mata faktor pandemi Covid-19. Beragam masalah pasangan, biasanya berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain. Beberapa di antaranya ada faktor ekonomi, kesetiaan, ketidakcocokan, dan lain-lain.