Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Diamankam Tim Kuro Polres Lumajang

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : Dede Nana

28 - Aug - 2020, 12:41

Placeholder
Penggelapan Mobil (Foto: Bramastyo Dhieka Anugerah / Jatim Times)

Kasus penggelapan mobil akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Kuro Polres Lumajang. Pelakunya adalah KA (29) warga Dusun Krajan Wetan, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

“Tersangka kami tangkap di rumah kos Jalan Panglima Sudirman Utara, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Baca Juga : Polres Malang Rilis Kasus Pemalsuan Dokumen BLU-E Bersama Ditjen Hubdat Kemenhub RI

Masykur menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 14 Agustus 2020 lalu. Berawal dari mobil korban Saefudin Zuhri (59) warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, yang disewa oleh KA. Akan tetapi, mobil tidak kunjung kembali melewati batas waktu sewa.

Dari hasil pengembangan, tersangka telah melakukan hal serupa sebanyak 3 kali dan kesemuanya dilakukan pada tahun ini. Yaitu pada bulan Januari, Maret dan April. Mobil yang digelapkan ada 2 unit Avanza dan 1 unit Mobilio

“Mobil sudah kami amankan di kantor. Sementara pelaku harus mendekam dibalik sel Polres Lumajang,” tandasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

Dede Nana