Pencanangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 juga dilaksanakan di Kota Batu. Tak tanggung-tanggung sanksi yang akan diberikan kepada warga adalah dicoret namanya jika mendapatkan bantuan.
Tindakan tegas itu diungkapkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, pihaknya siap mencoret bagi warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan, khususnya masker dari beberapa bantuan. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Baca Juga : Jumlah Positif Covid-19 Akumulatif Tembus 244, Tambahan Sehari 7 Orang di Kota Batu
“Sanksi ada tahapan peringatan, lisan, tertulis, kalau pribadi pengambilan KTP, warung toko ditutup. Kalau dia penerima bantuan BLT atau ADD langsung dicoret tidak akan dibantu,” tegasnya, Senin (24/8/2020).
Ketegasan ini dilakukan agar masyarakat benar-benar bisa mengikuti anjuran Protokol Kesehatan, khususnya penggunaan masker.
"Dari awal sudah disampaikan disiplin adalah vaksin, selama ini semua turun ke jalan memberikan peringatan sampai memarahi. Tapi tetap saja persentase yang pakai masker masih rendah,” imbuh politisi PDIP ini.
Dengan diterbitkannya Inpres ini agar masyarakat Kota Batu lebih sadar dan disiplin dalam protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Selain protokol kesehatan juga diimbangi dengan berjemur hingga menjaga stamina dan sebagainya.
“Karena itu dengan diterbitkannya Inpres ini sesuai dengan ucapan pak presiden supaya kegiatan aktivitas untuk membangun negeri ini ada gas dan rem harus betul-betul diperhatikan dengan protokol kesehatan yang benar,” ucap Dewanti.
Baca Juga : Jumlah Positif Covid-19 Akumulatif Tembus 244, Tambahan Sehari 7 Orang di Kota Batu
“Yang jelas stamina harus tetap dijaga, tidur, makan berjemur harus dijaga,” tambah istri Eddy Rumpoko ini.
Demi mengingatkan masyarakat, Pemkot Batu berencana akan memberikan pemberitahun di berbagai titik di Kota Batu. Tindakan tegas itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi masyarakat.