Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Pahami Kode-Kode Ini Sebelum Membeli Ban Motor, Awas Kedaluwarsa!

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2020, 08:18

Placeholder
Kode pada ban motor (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Dalam memilih dan membeli ban kendaraan, khususnya motor, ternyata tak bisa sembarangan lho. Sebab, ada kode-kode tertentu yang itu perlu dipahami agar mendapatkan ban dengan kualitas yang prima dan bagus.

Jika tak memahami kode-kode yang tertera pada ban, meskipun anda terlihat membeli ban baru, namun bisa saja ban yang anda beli berkualitas buruk alias ban sudah masa kedaluwarsa. Akibatnya, jika ban nekat dipasang, tentunya ban akan sering mengalami trouble, seperti bocor atau bahkan meletus ketika digunakan berjalan.

Baca Juga : Tak Mau Mesin Rusak, Pemilik Kendaraan Wajib Perhatikan Tips Ganti Oli Ini

 

Nah mengenai kode-kode tersebut, biasanya terletak pada sisi samping-samping ban. Kode tersebut dijelaskan Setia Purnama, Trainer Sentul Driving Course penting untuk dipahami agar masyarakat ketika membeli ban tidak salah dan sesuai dengan kebutuhan ban yang diperlukan.

"Harus benar-benar teliti, kan ada juga ban yang sudah lama di bengkel tidak laku-laku tetap dijual, nah itu yang perlu diwaspadai, ban bisa saja sudah kedaluwarsa," bebernya 

Mengenai kode pembuatan ban, dijelaskannya jika masyarakat tentunya pernah melihat Department of Transportation (DOT) kemudian terdapat angka misalnya 2220 yang biasanya memang terletak disamping atau sisi ban. Ya bagi kalian yang belum tau, kode tersebut merupakan kode waktu produksinya ban. Kode tersebut terdiri dari empat angka.

Angka yang tertulis 2220 tersebut merupakan angka yang merupakan Minggu dan tahun pembuatan ban. Jika 2220, artinya ban tersebut dibuat pada mingu ke 22 pada tahun 2020.

"Sehingga kalau beli ban, cari yang minggu pembuatannya nggak jauh sama saat kita beli," terangnya beberapa waktu lalu.

Kemudian ketika membeli ban, juga harus memperhatikan kebutuhan atau sepesifikasi ban yang akan digunakan apakah sesuai standar atau tidak. Pada sisi ban, juga terdapat angka 2.75-17 ataupun 2.50-17. Kode tersebut merupakan kode lebar ban dalam satuan inchi. Sehingga ukuran bagian terlebar ban dari penampang ban memiliki lebar 2.75 inchi.

Sementara itu, untuk angka 17, artinya merupakan diameter ukuran ban terhadap velg. Artinya ban bisa digunakan pada velg berukuran 17 inchi.

Baca Juga : Hilangkan Kebiasaan Pengereman Motor dengan Dua Jari, Dampaknya Bisa Fatal

 

Kemudian ada juga yang ditulis dengan satu metrix. Seperti misalnya angka 80/90-14 yang juga memiliki arti ukuran ban. Angka 80 adalah ukuran bagian terlebar dari ban dan angka kedua angka persentase dari lebar ban. Sedangkan belasan selanjutnya adalah ukuran diameter velg yang harus digunakan yakni velg 14 inchi.

Perhatikan juga pada ban daya beban untuk berat maupun kecepatan sesuai dengan kendaraan. Misalnya pada ban tertulis angka 40P. Kode tersebut adalah menunjukkan beban maksimal dan juga kecepatan maksimal yang memang disarankan agar ban dapat digunakan dengan aman ketika berkendara.

Kode 40P tersebut berarti beban maksimum yang disarankan pada ban tersebut adalah 140 kilogram dan kecepatan maksimum yang diadakan untuk penggunaan ban tersebut adalah 150 km/jam.

"Makanya harus teliti betul, agar mendapatkan ban yang kualitas bagus dan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.


Topik

Otomotif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni