Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eazy Passport, Imigrasi Blitar Jemput Bola Pembuatan Paspor di Masa Pandemi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

10 - Aug - 2020, 13:54

Placeholder
Eazy Passport Imigrasi Blitar sambangi SMKN 03 Blitar.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar membuat gebrakan inovasi di masa pandemi covid-19. Salah satunya dengan layanan yang diberi nama Eazy Passport. Dengan inovasi ini, masyarakat bisa membuat paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. 

Eazy Passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon menggunakan mobil layanan paspor keliling dan atau mobile unit surat perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Hal itu merujuk dari Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. 

Baca Juga : Ramai Reaksi Video Dangdutan Bupati Sanusi, Teguran Keras Datang dari Satgas Covid-19

Sasaran pertama Eazy Passport adalah SMKN 03 Kota Blitar. Kegiatan ini disambut sangat baik oleh masyarakat, khsususnya warga sekolah meliputi guru, pegawai dan pelajar.

“Hari ini Eazy Passport menyasar SMKN 03 Blitar. Ada sekitar 30 pemohon yang kami layani. Tampak para pemohon sangat antusias menyambut terobosan baru dalam bidang penerbitan paspor serta pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan perkantoran di era new normal life," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Andhika Pandu Kurniawan.

Dikatakannya, Imigrasi Blitar memberikan banyak kemudahan melalui Eazy Passport. Di antaranya dengan layanan ini, kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, kompleks perumahan, dan masyarakat umum. Peserta layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar dan mendaftarkan peserta secara kolektif. 

Layanan Eazy Passport memberikan pelayanan kepada pemohon di lingkungan perkantoran/instansi, institusi pendidikan, komunitas/organisasi hingga kompleks perumahan/apartemen. “Petugas kami akan mendatangi lokasi dengan menjalankan protokol kesehatan. Ketika ada masyarakat yang mengajukan permohonan, maka kami minta mereka untuk mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.

Dijelaskan Andhika, prosedur pengajuan Eazy Passport cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengirim surat permohonan serta nama-nama pemohon yang akan dilayani. Kemudian disampaikan tanggal dan tempat yang akan disiapkan. 

Baca Juga : Malam Tirakatan HUT RI ke-75 di Kota Batu Ditiadakan

“Selanjutnya petugas kami akan melakukan survei terkait di tempat tersebut sudah menjalankan protokol kesehatan apa belum. Apabila protokol kurang lengkap akan kami lengkapi kemudian sesuai jadwal akan kami datangi lokasi kemudian langsung kami layani proses pembuatan paspor di tempat itu juga,  tidak perlu ke kantor Imigrasi," jelasnya. 

Lebih dalam Andhika menyampaikan, saat ini layanan Eazy Passport hanya untuk jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh saja. Sementara, penggantian paspor karena hilang atau rusak dengan lama proses penyelesaian empat hari kerja sementara tidak bisa dilayani dengan Eazy Passport.

“Layanan untuk Eazy Passport ini untuk paspor baru dan pergantian paspor yang habis masa berlaku,” jlentreh Andhika.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy