Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Selama Operasi Patuh Semeru, Jumlah Pelanggaran Meningkat

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Aug - 2020, 13:26

Placeholder
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat mengecek barang bukti kendaraan bermotor.(Eko Arif S/ JatimTIMES)

Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polresta Kediri mencatat jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan di Kediri  mengalami peningkatan. Pelanggaran pengguna jalan pada tahun 2019 sebesar 2.525 dan pada tahun 2020 sebanyak 2.629 pelanggaran.

Peningkatan jumlah pelanggaran sebesar 4,12 persen. Akan tetapi sanksi tilang turun sebesar 77,77 persen. Untuk tahun 2019, sanksi tilang mencapai 2.456 dan di tahun 2020 hanya 546 tilang.

Baca Juga : Efektif Tekan Covid 19, Polres Madiun Kota Kian Gencar Bentuk Kampung Tangguh Semeru

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menuturkan, turunnya sanksi tilang ini karena pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor lebih memperhatikan tata tertib berlalu lintas. 

“Kesadaran masyarakat terutama pengguna jalan raya ini meningkat, dan kami selama Ops Patuh Semeru 2020 mengedepankan tindakan preemtif,” tuturnya saat memberi keterangan  press rillis di Mako Lantas, Kamis (6/8/20).

Ini terbukti dari hasil evaluasi dan catatan personel Satlantas Polresta Kediri, jika tahun 2019 ada 69 teguran di tahun 2020 jumlah teguran mencapai 2.083. Hasil ini diperoleh setelah pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli lalu sampai 5 Agustus.

Dari tujuh jenis potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), jumlah pelanggar pengendara di bawah umur paling tinggi yaitu 290 kasus. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah ini turun sebesar 75,23 persen dari 1.171 kasus.

Pelanggaran tertinggi kedua yaitu pengendara yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengendara yang tidak mengenakan helm SNI ini mencapai 165 kasus, jumlah ini turun 66,05 persen dari 486 kasus di tahun 2019.

Baca Juga : Gunakan Istilah Milik Jokowi, Fadli Zon Beri Sentilan terhadap BUMN

Sedangkan ketiga teratas adalah pengendara yang melawan arus, mencapai 48 kasus dan turun sebesar 28,36 persen dari 67 kasus di tahun 2019.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni