Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tahanan Kejaksaan Jombang Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Aug - 2020, 18:38

Placeholder
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang (Foto: Adi Rosul / JombangTIMES)

Tahanan Kejaksaan Negeri Jombang positif covid-19 bertambah dua orang, menjadi enam orang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran.

"Dan awal terdeteksi ada empat. Sabtu kemarin tambah lagi dua," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8).

Baca Juga : Nestapa Pasien Covid-19 di Kota Malang yang Tak Dapat Bantuan Selama Isolasi Mandiri

Dikatakan Pudji, enam tahanan tersebut saat ini sudah dirawat di ruang bekas perawatan pasien sakit jiwa. Ruangan tersebut dikhususkan agar tidak mengkhawatirkan pasien yang lainnya di RSUD.

 

Ruangan bekas perawatan pasien sakit jiwa ini, memiliki keamanan yang dinilai cukup bisa menampung tahanan yang terinfeksi covid-19. Pasalnya, ruangan ini memiliki jendela dengan teralis besi. Sehingga bisa menahan para tahanan agar tidak keluar.

 

"Kami relokasi tadi malam bersama Pak Kajari di bekas ruang rawat pasien sakit jiwa, dimana ada tralis, pengamanan pintu, ada kamar mandi dan ruangannya mencukupi," tandasnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto membenarkan ada 6 tahanan Kejari Jombang yang positif covid-19. Enam tahanannya tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab beberapa hari lalu.

"Ada sekitar 4 orang yang terkonfirmasi positif untuk covid-19. Akhirnya kita rapid test dan langsung swab test dan hasilnya positif. Dan kita pindahkan ke rumah sakit," ungkapnya.

 

Baca Juga : Statusnya PDP, ASN Kota Batu Meninggal Dunia Sebelum Hasil Swab Keluar

Enam tahanan yang dinyatakan positif covid-19 ini, merupakan tahanan atas kasus narkoba, pencurian hingga penadah. Mereka sedang menjalani pelimpahan berkas tahap dua.

 

Menurut Sigit, rangkaian rapid test hingga tes swab merupakan standar operasional prosedur (SOP) Kejari saat mendapatkan pelimpahan berkas perkara tahap dua.

 

"Kalau mau tahap dua, SOP kita kan kita rapid, dan ada status reaktif terus kita minta teman-teman dinas kesehatan untuk swab test, ternyata positif, maka kita taruh di rumah sakit," kata Kajari.(*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni