Permasalahan pasar rakyat di Kota Malang masih juga belum menemukan titik terang. Setidaknya ada tiga pasar rakyat yang selama beberapa tahun terakhir dalam kondisi kumuh, namun sama sekali tak bisa disentuh anggaran Pemerintah Kota Malang.
Tiga pasar rakyat itu adalah Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar. Selama beberapa tahun terakhir, nasib pedagang di tiga pasar rakyat itu harus terkatung-Katung. Lantaran Pemerintah Kota Malang tak bisa melakukan pembenahan. "Bagaimanapun juga itu masih terikat dengan pihak ke tiga," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto.
Baca Juga : Jelang Porprov, KONI Kabupaten Malang Kekurangan Dana
Secara aturan, Pemkot Malang menurutnya dapat melakukan pembenahan terhadap pasar jika ada kesepahaman dari berbagai pihak untuk memutus kerja sama. Namun apabila hanya satu pihak yang meminta untuk memutus kerja sama, maka harus menempuh jalur hukum.
"Mekanismenya seperti itu, pemutusan kerja sama kalau semua pihak sepakat selesai. Kalau nggak sepakat ada gugatan yang itu nggak bisa berlangsung cepat," tambahnya.
Lebih jauh Wasto menyampaikan, pembenahan pasar rakyat itu pada dasarnya melibatkan tiga pihak sekaligus. Ketiganya adalah pedagang, Pemkot Malang, dan investor. Jika ke tiga pihak sepakat untuk segera membangun, maka pembangunan bisa langsung dilaksanakan.
Dia menjelaskan jika kewajiban Pemkot Malang adalah mengosongkan area pasar dan memindahkan pedagang ke tempat relokasi. Namun fakta yang terjadi di lapangan, selama ini proses pemindahan pedagang ke tempat relokasi selalu menjadi permasalahan tersendiri.
Baca Juga : Anggaran Dipotong untuk Atasi Pandemi, Realisasi Pelebaran Jalan belum Pasti
"Kadang Pemkot dan pihak ketiga mendekati kesepahaman, tapi pedagang belum mau dipindah. Itu kan kadang-kadang jadi problem dan menjadi terkatung-katung," terang mantan Kepala Bappeda Kota Malang itu.
Sementara berkaitan dengan sikap yang ingin diambil Pemkot Malang, Wasto menyampaikan jika kesepahaman antara ke tiga pihak adalah yang paling penting. Sehingga tidak harus memutus perjanjian kerjasama yang telah dibuat. "Kalau sudah ada kesepahaman langkah selanjutnya seperti apa, maka akan langsung dilaksanakan," pungkasnya.