Ada pemandangan berbeda di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jumat (24/7/2020). Sebuah keranda jenazah tergeletak setelah dibawa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera).
Keranda tersebut dibawa mahasiswa sebagai bentuk aksi penolakan atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Baca Juga : Suarakan Penolakan Raperda RTRW, Dua Mahasiswa Lamongan Terluka
Selain membawa keranda, mahasiswa juga melakukan teatrikal untuk menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia. Sebelum melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, mereka sempat melakukan long march sejauh 100 meter.
Korlap aksi Ardan Abadan menyatakan aksi ini merupakan kritik keras mahasiswa Blitar kepada pemerintah. Ampera merupakan aliansi dari organisasi mahasiswa GMNI, PMII, dan BEM se-Blitar Raya.
Terkait omnibus law, Ampera menilai pemerintah kurang transparan dalam membahasnya. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah juga tidak menyosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.
Salah satu tuntutan dari mahasiswa adalah mendesak agar DPR melihat secara jernih isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari 11 sub-klaster. Mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR, khususnya pada pasal-pasal dan klaster-klaster yang merugikan bagi masyarakat.
“Kami mendesak kepada DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. Kami meminta kepada DPRD Kota Blitar agar rekomendasi dari kami ini untuk disampaikan kepada DPR RI,” ungkap Ardan Abadan.
Baca Juga : Diterpa Angin Kencang, Peninggalan Mataram Kuno di Singosari Tersingkap
Setelah gelar teatrikal di halaman DPRD Kota Blitar, perwakilan massa aksi dipersilakan masuk ke gedung DPRD untuk menyerahkan aspirasi mereka. Aksi simpatik juga ditunjukkan mahasiswa yang tidak masuk ke gedung parlemen. Mereka yang berada di luar membagikan masker kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
"Aksi simpatik ini merupakan upaya kecil kami untuk mengajak masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Bersama-sama kita tekan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan pakai masker saat aktivitas di luar,” pungkasnya.