Pembangunan secara fisik tetap dilaksanakan Pemerintah Kota Malang di tengah pandemi Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, proyek prioritas itu ditargetkan bisa rampung hingga Desember 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso menyampaikan, beberapa megaproyek yang digarap saat itu diantaranya adalah Jembatan Kedungkandang, Block Office Mini di belakang Balai Kota Malang, hingga Islamic Center.
Baca Juga : Masih Tersisa 5 Setengah Bulan, Retribusi Sektor Parkiran sudah Surplus 22 Persen
Seluruh megaproyek itu sudah dalam tahap pengerjaan. Sehingga dia optimis seluruhnya bisa terselesaikan sebagaimana jadwal yang ditetapkan. Selanjutnya masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan fisik tersebut.
"Semoga semuanya bisa terselesaikan. Desember lah ya sudah selesai semua proyek yang digarap," kata pria yang akrab disapa Sony itu.
Lebih jauh, Sony menjelaskan, jika pembangunan jembatan Kedungkandang saat ini dalam tahap pengerjaan pondasi. Sehingga penutupan jalan dilakukan hingga akhir September 2020.
Jika tak meleset dari jadwal yang ditetapkan, maka jalan bisa kembali dibuka dan dilalui kendaraan pada awal Oktober mendatang. Selanjutnya proses pembangunan akan tetap dijalankan sebagaimana prosedur yang ada.
"Karena memang mengeruk dan buat pondasi. Jadinya jalan ditutup sementara. Nanti setelah selesai semua akan enak dilewati," terang pria berkacamata tersebut.
Kemudian untuk proyek Block Office Mini di belakang Balai Kota Malang, Sony menjelaskan, jika saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Proyek tersebut juga diyakini selesai pada Desember mendatang. Termasuk Islamic Center yang saat ini dia sebut telah menyentuh progress hingga 15 persen. Sehingga, gedung serbaguna yang dibangun dalam tahap awal diyakini bisa rampung pada akhir tahun ini.
Baca Juga : Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Wali Kota Santoso Bagikan Sembako Baznas
Sedangkan untuk beberapa proyek lain yang tertunda lantaran pandemi Covid-19, Sony menjelaskan jika proses pembangunan akan ditata ulang. Jika memungkinkan digarap dalam APBD-Perubahan, maka proyek akan dilaksanakan.
"Tapi dilihat dulu, apakah nanti ada platform yang diberikan dalam APBD-Perubahan atau tidak," pungkas Sony.