Keberadaan ratusan massa dari berbagai elemen se-Kediri Raya yang menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP langsung direspons oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri. Para peserta aksi demonstrasi itu mendapatkan fasilitas rapid test gratis.
Meskipun banyak pengunjuk rasa yang berasal dari Kabupaten Kediri, namun lokasi unjuk rasa salah satunya berada di Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (16/7/20).
Baca Juga : Kodim 0808/Blitar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 081/DSJ Madiun
Dalam aksi unjuk rasa ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri terjun langsung di lokasi. Gugus Tugas menyerukan protokol kesehatan serta melakukan rapid test terhadap peserta aksi.
“Kami memfasilitasi rapid test terhadap peserta aksi yang hendak berdialog dengan DPRD Kota Kediri. Tujuannya untuk mencegah terjadinya episentrum penularan baru Covid-19," tegas juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima.
"Selain terhadap sembilan orang perwakilan, juga terhadap massa aksi lain secara acak. Kami siapkan 100-an alat rapid test,” lanjutnya.
"Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan kluster baru, kami menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi," kata dia.
Baca Juga : Siap Go Digital, Pelaku UMKM Kota Kediri Dilatih Motret Foto Produk
"Ini kan warga mau menyampaikan haknya berpendapat, tapi kami di Gugus Tugas Covid-19 juga konsen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri, karena unjuk rasa ini mengerahkan massa banyak, jangan sampai menjadi kluster baru," pungkasnya.