Di tengah pandemi Covid-19, muncul istilah resesi yang menjadi sorotan di beberapa negara. Salah satunya yakni menjadi sorotan di Indonesia.
Hal itu bermula saat Presiden Joko Widodo beberapa kali mengingatkan para menteri mengenai ancaman tersebut.
Baca Juga : Kopi Botol Kemasan Kembali Jadi Tren Kafe-Kafe di Malang Saat Pandemi Covid-19
Saat ini pun, resesi telah dialami oleh Singapura. Hal ini tercermin melalui perekonomian kuartal II yang mengalami kontraksi hingga 41,2%.
Untuk mereka yang ekonominya ditopang oleh ekspor, akibat Covid-19 mengalami tekanan yang begitu kuat.
Lantas apa sebenarnya resesi itu?
Resesi ekonomi merupakan kondisi dimana produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal tau lebih satu tahun.
Istilah ini sempat dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 16 Juni 2020 lalu.
"Technically kalau 2 kuartal berturut-turut negatif memang resesi. Itu definisi resesi memang pertumbuhan ekonomi 2 kuartal berturut-turut negatif. Itu berarti ekonomi mengalami resesi," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga : Didenda KPPU Rp 30 Miliar, Ini Tanggapan Grab hingga Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum!
Resesi bisa menyebabkan penurunan seluruh aktivitas ekonomi. Sehingga yang paling mudah dirasakan ialah menurunnya jumlah lapangan kerja yang tercipta.
Pendapat senada disampaikan oleh Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto jika resesi terjadi maka akan ada ledakan gelombang pengangguran.
Akibatnya, nanti orang miskin justru bisa akan bertambah.