Warga Gang IV Perumahan Dinas Kodim di Desa Jubung. Kecamatan Sukorambi, Jember, Senin (6/7/2020) siang dihebohkan oleh kedatangan mobil Honda Brio warna merah nopol P 1454 KL. Mobil itu dalam kondisi kaca depan bagian kanan dan kiri serta kaca belakang pecah berantakan.
Tidak hanya itu. Pengemudi mobil, yakni seorang perempuan dan laki-laki, juga menghilang setelah berpamitan kepada warga untuk titip mobilnya.
Baca Juga : Klaster Baru di Kabupaten Blitar, Empat Tertular Covid-19 dari Wanita Asal Surabaya
“Tadi tiba-tiba parkir di depan rumah. Ada dua orang laki-laki dan perempuan. Yang perempuan sempat masuk rumah dan minta air minum. Kalau laki-lakinya di luar. Dia cuma bilang kalau habis serempetan dan dikejar-kejar orang,” ujar Joko, warga sekitar.
Joko lalu melihat kondisi mobil. Ternyata ada banyak bekas tembakan. Di antaranya di sisi pintu kiri dekat spion, di pintu sebelah kanan, dan bagian belakang mobil.
"Saat saya melihat kondisi mobilnya, keduanya langsung pamit dan cuma bilang akan kembali lagi. Setelah itu, beberapa warga lainnya berdatangan dan melihat. Karena curiga, warga langsung mengejar keduanya, tapi sudah tidak ada,” ujar Joko.
Kemidian Joko menghubungi Polsek Sukorambi dan melaporkan ada mobil yang mencurigakan. “Kebetulan anak saya dinas di Polsek Sukorambi. Akhirnya saya kabari kalau ada mobil yang mencurigakan. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi buruan polisi,” ujarnya.
Apakah mobil tersebut milik pelaku tindak pidana? Anggota polisi yang datang ke lokasi belum bisa memberikan keterngan. “Jangan tanya ke saya, Mas. Nanti ke kasat saja. Ini masih proses penyelidikan. Saya tidak berani menyampaikan,” ujar petugas di lokasi kejadian.
Baca Juga : “Teror” Ular Kobra Marak terjadi di Kabupaten Malang
Sementara, informasi yang diterima media ini, mobil yang di dalamnya berisi beberapa pasang sepatu wanita dan dokumen angsuran mobil itu milik EFH, warga Dusun Krajan. Dia merupakan pelaku sabu-sabu yang diburu polisi. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada keterngan resmi dari pihak berwajib. (*)