Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kantongi Surat Persetujuan PPP, Ikbal Gandeng Ketua DPW PKB Malut di Pilwali Ternate

Penulis : Sarif - Editor : Yunan Helmy

06 - Jul - 2020, 07:57

Placeholder
Ikbal Djabid foto bersama dengan pengurus DPP dan DPW PPP Malut.

Peluang Ikbal Djabid untuk berlaga dalam pemilihan wali kota (pilwali) Ternate 2020  semakin terbuka lebar. Ikbal telah mengantongi surat persetujuan pendahuluan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) sejak Jumat 3 Juli 2020. 

Korwil DPP PPP wilayah Maluku-Maluku Utara dan Papua Sofyan Abas mengatakan, partai berlambang Kakbah itu mengeluarkan surat persetujuan pendahuluan kepada Ikbal sebagai bekal untuk membangun koalisi dengan parpol lain.

Baca Juga : Rekom DPP PDI Perjuangan Turun, Ipuk-Sugirah Terpilih Maju di Pilkada Banyuwangi

Surat persetujuan itu terbukti manjur. Dengan bermodal surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP itu, Ikbal berhasil menggaet Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai mitra koalisi. "Pak Ikbal bakal menggandeng Ketua PKB Provinsi Maluku Utara Jasri Usman sebagai calon wakil wali kota Ternate," ungkap Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan menyebut jarak waktu antara surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP dengan respons DPP PKB hanya berselang tujuh jam. "Pak Ikbal langsung disambut oleh PKB sesaat setelah mendapat surat persetujuan pendahuluan dari PPP," ungkapnya.

Setelah mendapat surat dari DPP PPP, Ikbal memang langsung membangun komunikasi dengan Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman. Ajakan koalisi itu langsung disambut oleh Jasri Usman. Jasri juga langsung berkomunikasi dengan DPP PKB.

"Dari komunikasi antara Pak Jasri dengan DPP PKB, hari itu juga DPP PKB langsung menerbitkan surat persetujuan kepada Ikbal Djabid dan Jasri Usman. Surat persetujuan DPP PKB kepada Ikbal-Jasri tersebut bernomor 328/Desk-Pilkada/PKB/VII/2020. Isinya menyetujui dan merekomendasikan Ikbal-Jasri sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate pada pilkada  2020," beber Sofyan.

Baca Juga : Pengamat: Kawin Paksa Whisnu-Eri di Pilwali Surabaya Belum Tentu Damaikan Faksi PDIP

Dengan adanya  koalisi antara PPP-PKB tersebut, maka Ikbal Djabid telah memenuhi perintah pada poin satu dan poin dua surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP. Jadi, pasangan Ikbal Djabid-Jasri Usman tinggal menunggu SK dari DPP PPP tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Sarif

Editor

Yunan Helmy