Warga Kabupaten Blitar terdampak virus Covid-19 kembali tersenyum. Pasalnya, mereka kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahap II.
Bantuan berupa uang Rp 600 ribu tersebut serentak disalurkan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar dimulai Minggu (7/6/2020) hingga Rabu (10/6/2020) datang.
Baca Juga : Menuju Kebangkitan, Kabupaten Blitar Rumuskan Regulasi Pariwisata di Era New Normal
Untuk memastikan BST Tahap II Kemensos RI tepat sasaran, Bupati Blitar Rijanto pun turun langsung ke lapangan. Dalam pemantauan itu, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini didampingi Kepala Kantor Pos Blitar dan jajaran Kepala OPD terkait diantaranya Kepala BPBD Achmad Cholik, Kepala Dinas Sosial Romelan dan Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto.
Di kesempatan itu, Rijanto juga menyerahkan bantuan secara simbolik di beberapa desa. Diantaranya Desa Ngembul dan Desa Binangun di Kecamatan Binangun dan Desa Sukorejo Kecamatan Wates. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan yang terkena dampak Wabah Covid-19
“Mulai hari ini sampai dengan hari Rabu, semua desa di Kabupaten Blitar menyerahkan bantuan sosial tunai dari Kemensos. Penyaluran ini harus selesai dan tuntas selama 4 hari,” ucap Rijanto kepada awak media.
Berdasarkan pantauan, penyaluran BST Tahap II berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Rijanto pun berharap bantuan yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang menerima manfaat.
“Pesan saya kepada penerima, uang ini diberikan oleh negara bukan untuk digunakan membeli barang. Tapi digunakan untuk membeli makanan yang bergizi seperti beras, daging, telur, sayur, kacang ijo, dan susu. Harapannya dengan bantuan ini masyarakat imun-nya semakin bagus dan tidak terkena Covid-19,” terang pemimpin yang dikenal peduli dan dekat dengan rakyat ini.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan, di kesempatan yang sama menyampaikan, penyaluran BST Tahap II difasilitasi oleh Kantor Pos. Teknis pelaksanaanya di Kantor Desa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : New Normal Belum Bisa Diterapkan di Jombang, Ini Penyebabnya
“Penyaluranya secara protokol kesehatan. Di masing-masing Desa di jadwal jamnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya.
Romelan menambahkan, terkait jadwal penyaluran BST, Pemkab Blitar mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. Sedangkan dalam melaksanakan penyaluran, Pemkab Blitar dibantu sukarelawan, TKSK, pendamping PKH dan Pemerintah Desa.