Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

13 Pasien Konfirm Covid-19 Warga Desa Giripurno Dipindah ke Ruang Isolasi Pemerintah

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

02 - Jun - 2020, 20:38

Placeholder
Beberapa tim yang bersiaga melakukan rapid test di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)

Sebanyak 13 pasien konfirm Covid-19 berasal baru dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji pada Senin (1/6/2020) dilakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri itu dilakukan di Wisma Nala, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Selasa (2/6/2020).

“Sebanyak 13 warga Desa Giripurno sudah masuk ruang isolasi mandiri di shelter yang disediakan Pemkot Batu,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kota Batu, M. Chori.

Baca Juga : Sudah Dikarantina, Satu Desa di Jombang Catatkan 10 Tambahan Pasien Baru Covid-19

Jika sebelumnya para pasien itu melakukan isolasi mandiri di desanya, namun dipindah berdasarkan pertimbangan kondisi pasien semuanya yang stabil dan tidak menunjukkan gejala klinis covid-19. 

“Namun selama menjalani masa isolasi mandiri, kondisi pasien akan dipantau terus oleh tenaga medis,” katanya.

Apabila nantinya menunjukkan ada gejala klinis maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Selain itu selama isolasi mandiri para pasien tersebut akan dilakukan swab secara berkala.

Swab berskala itu akan dilakukan setiap 14 hari setelah swab sebelumnya. Apabila hasil 2 kali swab terakhir menunjukan negatif, maka pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Baca Juga : Persentase Sembuh Pasien Covid-19 di Tulungagung Capai 42 Persen, Persiapan New Normal?

Sementara itu saat ini masih dilakukan karantina lokal Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji selama 14 hari, akan berakhir pada 5 Juni 2020 mendatang. Dengan adanya 13 orang konfirm Covid-19 dan dua orang meninggal dunia, rencananya usai karantina lokal akan dilanjutkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PBSL).

Ditunjuk sebagai Ketua PSBL yakni Camat Bumiaji dengan dibantu 4 gugus tugas. Yakni Bidang keamanan, Bidang Desinfeksi, Bidang Jaring pengaman sosial dan ekonomi serta Bidang kesehatan. Selain itu juga akan dilibatkan aparat TNI / Polri, Satpol dan Linmas serta SKPD terkait.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya