Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

350 Lebih TKI Sudah Mudik ke Kabupaten Malang, Polisi Lakukan Pengamanan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

23 - May - 2020, 12:45

Placeholder
Proses pemeriksaan rapid test dan skrining terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang baru pulang dari luar negeri di Bandara Juanda. (Foto: Istimewa)

Pemerintah telah melonggarkan aturan mudik, salah satunya bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI. 

Hingga pekan kedua Mei 2020 atau memasuki minggu ketiga Ramadan, terdata lebih dari 350 TKI telah pulang ke Kabupaten Malang sejak Maret.

Baca Juga : Bawa 4 TKI, Mobil Travel Ilegal Diamankan



Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahawa pihak jajaran Kepolisian Polres Malang dan aparat gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kepulangan para TKI tersebut. Hingga sampai saat ini belum terdapat laporan dari ratusan TKI tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sudah sekitar 350 an (TKI), karena itu sudah dari Bulan Maret yang lalu. Masih nambah-nambah terus. Tapi sampai sejauh ini belum ada kita temukan TKI itu yang terindikasi Covid," ucapnya saat dikonfirmasi pewarta di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).

Hendri menambahkan, pemulangan para TKI tersebut mulai masuk Indonesia, transit di Bandara Juanda, hingga sampai di Kabupaten Malang melalui protokol kesehatan serta pemeriksaan yang sangat ketat sekali.

"Terus juga penanganannya kami lihat untuk TKI ini sudah bagus. Jadi mereka masuk di Juanda. Di Juanda itu sudah dikarantina dulu, sudah di rapid test dulu, kemudian dikasih kartu kesehatan baru mereka diperbolehkan kembali ke kampungnya masing-masing," tandasnya. 

Dalam tahapan pemulangan para TKI dari Bandara Juanda menuju ke tempat tinggalnya di wilayah Malang Raya, juga di koordinir dengan baik, sehingga mempermudah petugas kesehatan untuk melakukan pengecekan.

"Jadi misalnya wilayah Malang Raya dan Blitar itu pakai satu bus. Jadi gampang pengecekannya dan mereka pun setiap sampai di Malang dikumpulkan dulu, misalnya di Pendopo Kepanjen. Itu semua di skrining tes ulang lagi kesehatannya," ujar Hendri.

Setelah melalui tahapan proses skrining tes kesehatan ulang bagi para TKI, mereka tidak diperkenankan untuk diantar petugas ke rumahnya, tetapi pihak keluarga yang wajib menjemput TKI tersebut ke Pendopo Kepanjen.

Lebih lanjut Hendri juga menjelaskan, ketika pihak keluarga setelah menjemput TKI tersebut di Pendopo Kepanjen, harus melaporkan data diri dan riwayat perjalanan kepada posko observasi Covid-19 di tataran Desa maupun wilayah Kecamatan.

"Keluarga harus melaporkan lagi ke posko observasi yang sudah ada di setiap desa ataupun kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan mereka diwajibkan untuk isolasi mandiri dulu dirumahnya masing-masing," bebernya. 

Hendri menambahkan, jika nantinya rumah keluarga dari para TKI dirasa kurang layak untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri di rumah, pihak pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Malang telah mempersiapkan posko observasi ataupun safe house, yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi bagi TKI tersebut. 

"Jika dirumahnya kurang layak, sudah kita sampaikan di setiap desa mempunyai posko observasi ataupun safe house, nanti ditempatkan disana," pungkasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini Idul-fitri-1441-h Hari-raya-lebaran 350-Tenaga-Kerja-Indonesia Mudik-ke-Kabupaten-Malang Kapolres-Malang AKBP-Hendri-Umar Polisi-Lakukan-Pengamanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri