Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PKL Diperbolehkan Berjualan, Tempat dan Lapak Akan Diatur Sesuai Protokol Covid-19

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

18 - May - 2020, 09:08

Placeholder
Bupati dan Wabup Lumajang dalam konferensi pers tadi malam (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Pemkab Lumajang akhirnya juga memberikan kelonggaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk kembali beraktivitas sebagaimana biasa namun akan diberlakukan aturan jarak, termasuk tempatnya yang akan ditentukan dalam rapat yang akan berlangsung pada hari ini, Senin (18/5).

Dalam konferensi pers yang berlangsung, Minggu (17/5) malam, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menjelaskan, pada hari ini Dinas Perdagangan akan mengumpulkan perwakilan PKL di Lumajang untuk membahas soal penempatan PKL termasuk soal aturan yang akan diberlakukan untuk PKL tersebut.

Baca Juga : Satu Karyawan Pabrik Rokok Positif Covid 19, Total Ada 33 Pasien

"Kita akan memperbolehkan PKL beraktivitas kembali namun harus tetap menjaga dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Besok Dinas Perdagangan akan mengumpulkan perwakilan PKL untuk membahas masalah ini," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, tadi malam.

Prinsipnya menurut Bupati Lumajang, antar satu PKL dengan PKL yang lain akan diatur jaraknya, termsuk jarak pembeli dengan pembeli yang lain.

"Jaraknya harus ditata satu PKL dengan PKL lainnya, pembeli dan penjualnya harus menggunakan masker, dan janga sampai menyebabkan terjadinya kerumunan," jelas Bupati Lumajang kemudian.

Setelah hari ini dilaksanakan rapat dan PKL sudah mulai aktiv kembali, maka Satpol PP akan melakukan pengawasan agar seluruh PKL ini tetap bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.


Topik

Peristiwa lumajang berita-lumajang berita-hari-ini pandemi-covid19 Pemkab-Lumajang PKL-Diperbolehkan-Berjualan Aturan-Tempat-dan-Lapak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya