Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran Covid-19 Kota Malang Bisa Bertambah, Pendataan JPS Kembali Dikebut

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

10 - May - 2020, 19:26

Placeholder
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Anggaran penanganan covid-19 di Kota Malang terus ditambah. Terakhir, anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 103 Miliar. Anggaran tersebut diprediksi masih dapat terus bertambah sesuai dengan situasi dan kondisi di Kota Malang.

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, penambahan anggaran salah satunya diperuntukkan bagi jaring pengaman sosial (JPS). Saat ini, pendataan terhadap penerima manfaat JPS terus dilakukan. Melalui masing-masing perangkat daerah (PD) terkait, pendataan ditargetkan segera rampung.

"Dan sekarang masih mencari anggaran dari bidang mana yang bisa digeser agar mampu menambah sekitar 20 ribu orang yang belum tersentuh bantuan," katanya.

Wasto menjelaskan, pendataan membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara bertahap. Setelah dilakukan pendataan dan verifikasi, maka bantuan akan langsung disalurkan. Proses yang cukup lama itu salah satunya juga untuk menghindari penerima ganda atau dobel.

Penerima ganda bisa saja terjadi karena bantuan tak hanya berasal dari APBD Kota Malang, tetapi juga menggunakan anggaran dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Sehingga, agar bantuan merata, maka penerima bantuan dari APBN tak akan mendapat bantuan dari Pemprov Jatim maupun Pemkot Malang.

"Sampai sekarang yang terdata basisnya adalah perencanaan. Nanti akan diseleksi melalui aplikasi sibansos. Sehingga, penerima bantuan dapat dipastikan tak ganda," kata mantan kepala Bappeda Kota Malang itu.

Dia pun menegaskan bahwa  bantuan yang disalurkan terbagi dalam beberapa klaster. Mulai dari PKL, pengangguran lantaran kena PHK, hingga keluarga miskin. Pendataan di antaranya melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

Sementara itu, belum lama ini bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial untuk warga terdanpak di Kota Malang sudah disalurkan. Penyaluran dilakukan mslalui Kantor Pos Malang serta masing-masing kantor kelurahan. 

Sedangkan  para warga terdampak yang tak terdata dalam bantuan Kemensos akan dicatat dan diverifikasi untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Corona-di-Malang covid-19 Sekretaris-Daerah-Kota-Malang Wasto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy