Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Lindungi Pekerja Sektor Wisata dan UMKM Terdampak Covid-19

Penulis : Suwaris - Editor : Yunan Helmy

21 - Apr - 2020, 14:09

Placeholder
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P4KK) Disnaker Bondowoso Jamila Fitriyastuti (Foto suwaris/jatimtimes)

Sebanyak 419 pekerja asal Bondowoso terpaksa dirumahkan karena imbas wabah covid 19. Jumlah tersebut termasuk warga Bondowoso yang bekerja di luar kota dan pekerja UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang mengalami penurunan omzet.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P4KK) Disnaker Bondowoso Jamila Fitriyastuti menjelaskan bahwa angka tersebut hasil pendataan  4-5 April. 

Menurut dia, jika pendataan dilakukan lebih dari itu, maka angka tersebut bisa bertambah. Meskipun demikian, selama pandemi corona, jumlah pekerja Bondowoso yang di-PHK masih nihil. "Itu dari sektor formal dan informal," jelasnya saat ditemui Selasa (21/4/2020) di ruangannya. 

Selain itu, pihaknya menghubungi para pengusaha, terutama yang bergerak di bidang pariwisata, karena merupakan sektor paling banyak terdampak. "Kami menghubungi satu-satu untuk memberikan data pekerja yang dirumahkan atau yang di-PHK untuk perusahan. Kalau yang UMKM, kami melalui Diskoperindag," ungkap Jamila.

Jamila memprediksi, jika pandemi covid-19 belum berakhir, angka pekerja yang berpotensi kehilangan mata pencaharian bisa  mencapai seribuan. 

"Ini kebetulan kami sekarang mau menghitung yang masuk lagi. Tapi di luar dua hari tadi. Ini kami masih merekap. Karena kami kemarin juga minta sampai ke desa-desa juga," ucap Jamila.

Untuk itu, Pemkab Bondowoso berharap, pekerja maupun UMKM yang mengalami kemerosotan penghasilan dapat ter-cover dalam kartu prakerja.  "Karena kartu prakerja ini sasarannya adalah pekerja yang ter-PHK dan  pekerja yang dirumahkan, baik formal dan informal, maupun UMKM yang terdampak covid-19," katanya. 

Kartu prakerja sendiri diketahui sudah diluncurkan  11 April lalu. Pendaftarannya bisa diakses secara online melalui prakerja.go.id.

 


Topik

Pemerintahan bondowoso berita-bondowoso berita-hari-ini Pandemi-covid19 Pemkab-Bondowoso Lindungi-Pekerja-Sektor-Wisata Kepala-Bidang-P4KK-Disnaker-Bondowoso Jamila-Fitriyastuti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Suwaris

Editor

Yunan Helmy