Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan Bantuan Disebar di Kota Madiun, Penerima Tak Boleh Dobel

Penulis : Yuca Dewi - Editor : Yunan Helmy

02 - May - 2020, 17:13

Placeholder
(Ilustrasi:Foto Istimewa)

Jenis bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 di Kota Madiun mencapai ribuan. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun hasil donasi masyarakat.

Berdasarkan data dari Pemkot Madiun,  bantuan pertama berupa paket sembako kepada warga terdampak covid-19 sebanyak 7.478 paket, yang bekerja sama dengan Bulog. Bantuan sembako senilai Rp 200.000 per paket tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun. Paket sembako tersebut sudah mulai didistribusikan ke kelurahan sejak 27 April.

Saat ini  untuk pekerja informal dan PKL yang belum menerima bantuan, sumbernya dari pemerintah pusat. Artinya, masyarakat yang sudah menerima bantuan seperti PKH BPNT lusat dan BST (bantuan sosial tunai) tidak lagi mendapat bantuan sembako dari pemkot.

Hal ini dilakukan agar bantuan lebih merata atau tidak terjadi tumpang tindih. 

Pemerintah Kota Madiun mendapatkan kuota 10.960 penerima. Sebanyak 1.226 data penerima di antaranya sudah ditentukan pusat. Sisanya sebanyak 9.734 ditentukan Pemerintah Kota Madiun berdasar usulan kelurahan.

Namun baru sekitar 6 ribu data yang bisa masuk ke pemerintah pusat. Sebanyak 4.000 lainnya diprediksi terkendala masalah nomor induk keluarga (NIK) di pemerintah pusat. Hal itu masih terus diupayakan Pemkot Madiun untuk masuk data penerima bantuan.

Bahkan bantuan sosial tunai provinsi pun digadang akan turun. Namun program tersebut masih tahap pendataan serta menunggu koordinasi lebih lanjut dari Pemprov Jatim. Berdasar informasi, penerima BST provinsi tersebut ditarget sekitar 5 ribu penerima dengan nominal sebesar Rp. 200 ribu per penerima.

Tidak hanya itu.  Donasi dari masyarakat pun berdatangan. Soal bantuan hasil donasi  masyarakat melalui posko logistik di rumah dinas wali kota, sampai saat ini sudah tercatat ribuan berupa paket sembako yang masuk. Sebagian sudah didistribusikan, seperti pembagian kemarin Rabu (29/04/2020) yang ditujukan kepada penyandang difabel.

Khusus donasi masyarakat tersebut ditujukan bagi yang belum terdata dalam daftar penerima bantuan jenis apa pun serta bantuan tambahan bagi kalangan masyarakat bawah. Di antaranya tukang parkir, tukang becak, pemulung, penghuni rusunawa, janda kurang mampu, penjaga makam, difabel, dan penarik gerobak sampah di lingkungan.

Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TG TPP) Covid-19 Kota Madiun Noor Aflah menyebutkan, data penerima bantuan dipastikan berangkat dari dua jenis. Yakni sudah ditentukan pemerintah pusat dan berangkat dari usulan kelurahan. Dari kelurahan, setidaknya mengemuka 26.112 usulan. Namun baru 9.630 yang sudah terverifikasi.

"Kami tidak berangkat sendiri dalam menentukan data penerima bantuan ini. Kami mengacu pada data usulan dari kelurahan. Kami optimistis pihak kelurahan juga berangkat dari laporan RT/RW. Artinya usulan penerima ini berangkat dari masyarakat sendiri,” katanya.

Noor Aflah juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak perlu resah karena sumber bantuan memang berbeda. Tak heran jika penyaluran juga tidak dapat dilakukan secara serentak. "Prinsipnya, bantuan yang bersumber dari APBD sudah mulai dibagikan. Sedangkan yang dari APBN masih menunggu pemerintah pusat," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan madiun-berita-madiun



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yuca Dewi

Editor

Yunan Helmy