Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Data Disnaker Lumajang, 478 Tenaga Kerja Dirumahkan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Yunan Helmy

02 - May - 2020, 12:49

Placeholder
Drs. Suharwoko, M.Si, Kepala Kantor Disnakertrans Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Dampak ekonomi Covid-19 terus merambah ke sektor tenaga kerja. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Drs. Suharwoko, M.Si, sampai saat ini sudah ada 478 karyawan di Lumajang yang dirumahkan sementara.

Sedangkan jumlah karyawan yang sudah PHK saat ini tercatat sebanyak 9 orang dari tiga perusahaan.

"Jumlah itu yang lapor kepada kita, mungkin juga ada perusahaan lain yang tidak melapor kepada Disnaker, sehingga kita tidak bisa memperkirakan jumlah yang sebernarnya," kata Suharwoko.

Sebelumnya, Disnaker Lumajang telah mengirim surat kepada perusahaan di Lumajang, untuk melaporkan kepada Disnaker, jika melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jumlah pekerja yang terdampak dari Covid-19, baik dalam bentuk PHK atau yang dirumahkan sementara.

"Kalau yang dirumahkan itu hanya berhenti sementara. Jika yang bersangkutan belum bekerja ditempat lain kemudian perusahaan kembali normal, maka karyawan yang dirumahkan tersebut akan dipanggil lagi untuk bekerja. Ini bedanya dengan PHK," kata Suharwoko.

Perusahaan yang merumahkan karyawan tersebut diantaranya restaurant, rumah makan, pabrik kayu dan UMKM di Lumajang.

"Kita memahami situasi saat ini, maka kebijakan merumahkan karyawan tersebut dilakukan karena kondisinya seperti ini. Semoga keadaan ini segera berakhir, sehingga karywan tersebut bisa segera dipanggil lagi untuk bekerja," jelas Suharwoko kemudian.


Topik

Ekonomi lumajang berita-lumajang berita-hari-ini Data-Disnaker-Lumajang 478-Tenaga-Kerja-Dirumahkan Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Lumajang Drs.-Suharwoko -M.Si



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Yunan Helmy