AND (16) pelajar di bawah umur asal Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi harus berurusan dengan petugas kepolisian usai membobol mesin ATM di Unit BRI Tambakromo Geneng.
Aksi pembobolan tersebut diketahui dan digagalkan oleh satpam yang bertugas di Unit BRI Tambakromo tersebut.
Kejadian bermula ketika Eko Parjianto, satpam BRI Unit Tambakromo tengah berpatroli di lingkungan tempat kerjanya sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (27/4).
Mendadak Eko mendengar suara ketokan palu dari arah ATM.
Spontan dia langsung mencari sumber suara.
Kecurigaan makin kuat setelah lampu di dalam ruang ATM mati.
"Begitu diketahui satpam, si pelaku berusaha kabur tetapi berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti,” terang Kapolsek Geneng AKP Dhanang Prasmoko, Selasa, (28/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa palu dan obeng sebagai alat membobol mesin ATM.
Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut, karena ingin memiliki handphone.
Pelaku berterus terang akan aksinya itu di hadapan penyidik dan mengaku baru sekali berbuat nekat membobol mesin ATM.
"Saat pemeriksaan pelaku mengakui semua niat jahatnya. Karena masih di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan kepada keluarganya untuk dibina,” pungkas Dhanang.