Beragam upaya dilakukan aparat di Kota Blitar dalam mengantisipasi pemudik yang datang dari zona merah. Salah satunya dengan mendirikan posko di Terminal Patria Kota Blitar dan Stasiun Kereta Api Blitar.
Dikatakan Plt Wali Kota Blitar, Santoso, posko di terminal dan stasiun didirikan untuk memantau warga yang baru mudik. Setelah diperiksa di terminal, pemudik dari zona merah langsung dibawa ke karantina untuk dicek kesehatannya.
“Apabila kondisinya sehat diperbolehkan pulang untuk karantina mandiri sesuai protokol kesehatan. Tapi kalau memang terindikasi harus tinggal di rumah karantina selama 14 hari," kata Santoso, Senin (27/4/2020).
Sementara untuk wilayah perbatasan masuk Kota Blitar pihaknya tidak mendirikan posko khusus untuk penyekatan kendaraan. Santoso beralasan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Blitar yang sudah mendirikan 7 pos check point masuk wilayah kabupaten. Jika sudah disekat di perbatasan kabupaten otomatis tidak akan bisa masuk ke Kota Blitar karena lokasi Kota Blitar berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Blitar.
"Kami koordinasi dengan Forpimda Kabupaten Blitar mereka mendirikan 7 pos pengecekan untuk kendaraan yang akan masuk. Nah karena posisi kita berada di tengah-tengah wilayah kabupaten jika sudah disekat di wilayah kabupaten otomatis tidak akan bisa masuk Kota Blitar," tandas Plt Wali Kota Blitar.
Terpisah Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, sejak 1-24 April 2020 tercatat sebanyak 1.176 orang dari luar daerah masuk ke Kota Blitar lewat terminal dan stasiun. Rinciannya, pemudik lewat terminal 219 orang dan pemudik lewat stasiun 957 orang.
Sebagian besar pemudik langsung pulang ke rumah masing-masing dan menjalankan isolasi mandiri setelah dilakukan tes kesehatan. Sementara ada yang harus menjalani karantina di Rusun Yonif 511.
"Yang menjalani isolasi di tempat karantina Yonif 511 sebanyak 36 orang. Sebagian pemudik adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tuntasnya.