Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dampak Covid-19, Pemkot Blitar Tiadakan Pasar Takjil

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

24 - Apr - 2020, 17:29

Placeholder
Pasar takjil.(Foto : Team BlitarTIMES)

Dampak virus corona (covid-19) benar-benar terasa di Kota Blitar. Bulan Ramadan tahun ini dipastikan tidak diramaikan bazar takjil yang tahun-tahun sebelumnya biasa berjejer di Jalan Ahmad Yani. Pemkot Blitar telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk berjualan takjil.

Imbas arangan tersebut berlaku untuk semuanya. Artinya, selain di Jalan Ahmad Yani, di seluruh ruas jalan tidak diperbolehkan berjualan takjil.

"Selama bulan Ramadan ini memang ada larangan berjualan takjil, bazar, maupun pasar murah. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa yang biasanya mengisi waktu ngabuburit dengan berburu makanan," kata Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kota Blitar Hakim Sisworo, Jumat (24/4/2020).

Larangan itu, lanjut Hakim, tertuang dalam  Surat Edaran No 188/647/410.010.40/2020 terkait larangan dan imbauan penanganan covid-19 selama bulan Ramadan. "Untuk menguatkan aturan ini juga telah diterbitkan SE," ucapnya.

Sebagai gantinya, pedagang yang biasanya menjajakan takjil dengan berderet di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Blitar masih diperbolehkan berdagang di depan rumah masing-masing. Selain itu, pemkot  memberi saran agar para pedagang menjajakan makanan secara online.

"Jadi, ada dua pilihan. Mereka tetap boleh jualan di rumah masing-masing. Kedua mereka bisa menjajakan makanan secara online.  Yang penting tidak menyebabkan kerumunan massa," pungkasnya.


Topik

Peristiwa blitar berita-blitar Dampak-Covid-19 Pemkot-Blitar Pasar-Takjil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy