Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sudah Ada Pedagang PDP Covid-19, Pemkot Malang Baru Buat Skema Jarak Aman di Pasar Rakyat

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Apr - 2020, 08:29

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

Penerapan pembatasan jarak aman atau physical distancing yang belum sepenuhnya berlaku di pasar-pasar tradisional di Kota Malang menimbulkan potensi bahaya.

Jika satu pedagang atau pembeli merupakan karier Coronavirus penyebab penyakit Covid-19, maka risiko penyebaran akan sangat tinggi. 

Terlebih, sudah ada salah seorang pedagang di Pasar Gadang yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hasil rapid test pedagang ini dinyatakan reaktif atau disebut juga terdeteksi tubuhnya memiliki virus.

Karenanya, saat ini pasien yang diinformasikan sebagai warga Kabupaten Malang itu tengah ditangani sesuai prosedur Covid-19 di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Meski pasien belum dipastikan sebagai pasien positif Covid-19, namun proses tracing untuk menekan angka kasus mulai dilakukan. 

Walaupun, hal itu tidaklah mudah karena harus melakukan pendataan aktivitas pasien sebelumnya berinteraksi dengan siapa saja.

Apalagi mengingat bahwa pedagang tersebut berjualan di pasar induk yang tidak hanya dikunjungi warga Malang Raya saja, melainkan dari daerah-daerah lain juga.

"Masih diperiksa (memastikan pasien positif Covid-19 atau tidak), tapi tracing tetap harus dilakukan. Kita ndak mau kebobolan," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Reaktif pada hasil rapid test artinya hasil tes menyatakan sistem antibody orang tersebut membentuk sistem pertahanan terhadap benda asing yang masuk. 

Benda asing ini diduga kuat virus. 

Namun, untuk menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak harus dilakukan dengan uji swab.

Sutiaji menjelaskan, pola tracing masih terus diupayakan. 

Sementara ini, pendataan terhadap lingkup keluarga pasien dan interaksi terhadap pelanggan pedagang tersebut tengah dilakukan dengan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

"Kami belum akan menutup pasar, tapi kami tracing dulu, riwayat kontaknya, komunikasi dengan siapa. Pas menjual itu ngelayani siapa saja. Karena barang dagangannya kan juga dipegang-pegang, saya khawatir mobilitasnya ini sampai ke siapa saja. Keluarga, kemudian pelanggan kita tracing," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkot Malang akan memperketat penerapan physical distancing di semua pasar.

Ada 28 pasar rakyat di Kota Malang harus menerapkan skema ini. 

Nantinya, pedagang pasar juga akan lebih diperketat dalam pelaksanaan aturan pembatasan jarak itu.

"Iya, semua pasar itu wajib (menerapkan physical distancing). Kemudian harus pakai masker, kami juga akan bagikan nanti. Jadi, monggo pasar buka, tapi harus menjaga jarak," terangnya.

Untuk diketahui, pasar rakyat tidak masuk dalam pemberlakuan kebijakan pembatasan jam operasional karena tempat ini menjadi penyedia semua kebutuhan pokok masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Malang juga telah menerapkan semua pasar menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19. 

Yakni dengan menambah fasilitas alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, hand sanitizer ataupun alat cuci tangan lengkap dengan sabun.

Teknis untuk penerapan physical distancing di area pasar rakyat nantinya lebih memastikan jarak antar penjual dan pembeli yang biasanya bergerombol di satu lapak. 

Kemudian juga akan dibuatkan semacam penanda agar warga tau aturan pembatasan jarak di area pasar.

"Kalau lapak antar pedagang kan sebetulnya nggak mepet, masih ada jarak saya kira. Tapi, pembeli ini yang mohon lebih jaga jarak. Jangan menggerombol saat berbelanja," tandasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini covid19-di-malang Pedagang-PDP-Covid19 Pemkot-Malang Skema-Jarak-Aman-di-Pasar-Rakyat physical-distancing Diskoperindag-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri