Sosialisasi tertib masker kembali dilakukan pemerintah Kota Madiun. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun bersama TNI/ Polri sengaja turun berkeliling menyosialisasikan kebijakan tersebut. Jumat (17/04/2020) malam sosialisasi kembali dilakukan.
Kawasan tertib masker mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah harus memakai masker. Hal itu juga berlaku bagi pedagang, tukang becak dan seluruh masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Madiun.
Kendatinya Pemerintah Kota Madiun memperbolehkan pedagang berjualan sampai pukul 21.00 WIB. Namun para pedagang wajib menggunakan masker. Bagi mereka yang membandel siap-siap berurusan dengan petugas.
"Malam ini kita sosialisasikan lagi mulai besok kalau ada yang melanggar kita tindak tegas," kata Wali Kota Madiun, Maidi.
Selain itu pedagang juga dilarang untuk menyiapkan meja kursi dan tikar untuk duduk para pembeli. Kebijakan tersebut sebenarnya sudah pernah diberlakukan. Bahkan petugas pernah bertindak tegas dengan melakukan penyitaan meja dan kursi serta tikar para pedagang namun dari hasil sitaan tersebut sudah bisa diambil kembali oleh para pedagang dengan menggunakan surat pernyataan.
Namun belakangan ini diketahui beberapa pedagang yang membandel kembali menyediakan meja kursi dan tikar, tak heran petugas pun kembali melakukan tindakan tegas kepada para pedagang yang masih membandel.
"Ini sesuai instruksi pemerintah untuk mengedepankan tetap tinggal di rumah. Kalau terpaksa keluar rumah harus memakai masker," imbuh Maidi sembari menyampaikan kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga 29 Mei mendatang sesuai anjuran pemerintah pusat.
Hal itu dilakukan demi menjaga Kota Madiun tetap steril dari pandemi Covid- 19. Seperti yang diketahui sampai saat ini kota pendekar masih zero dari Covid-19 kendati wilayah kabupaten sudah ada yang Positif Covid-19, namun Pemerintah Kota Madiun terus gencar melakukan antisipasi penyebaran virus.
hal itu tentunya tidak akan terlepas dari peran penting masyarakat serta kedisiplinan masyarakat menaati upaya yang dilakukan pemerintah. Salah satunya kawasan wajib masker dan tidak ada pelayanan meja kursi bagi pedagang yang turut dipatuhi.
"Masker sudah kita bagikan sudah ada ribuan itu artinya tidak ada alasan tidak memakai masker," ujar Maidi.
Menurut Maidi, masker sangat penting karena merupakan pengaman dari debu ataupun bakteri kotoran yang masuk ke saluran pernapasan.
Maidi juga nenyampaikan harapan agar masyarakat lingkup wilayah Kota Madiun tidak ada yang sakit karena Covid-19.