Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Apr - 2020, 17:16

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin mantap untuk mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut, sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran penularan Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, draft atau instrument PSBB saat ini sudah tahap finalisasi. Rencananya, besok (Rabu, 15/4) draft tersebut akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Gubernur Jawa Timur.

"Finalisasi hari ini, maksimal besok harus dikirim," ujarnya, saat ditemui di Balaikota Malang, Selasa (14/4).

Persebaran kasus Covid-19 yang semakin meluas menjadi faktor utama Pemkot Malang tetap bersikukuh memberlakukan PSBB. Pihaknya tidak mau mengambil risiko tinggi, berkaitan dengan penyebaran penularan virus tersebut.

Nantinya, untuk kelayakan penerapan PSBB di wilayah Kota Malang, dijelaskannya sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pusat. "Berhasil nggak, yang menentukan bukan saya. Tapi dari Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk menerima hasil pengajuan PSBB tersebut. Pihaknya memastikan semua persiapan sudah matang dan tercantum dalam draft finalisasi yang akan diajukan.

Memang, dari kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kota Malang menjadi salah satu yang getol mengajukan pembatasan sosial itu. Bahkan, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang semula direncanakan untuk bersinergi malah akhirnya batal. Mereka urung bersedia mengusulkan penerapan PSBB karena menilai kasus Covid-19 di masing-masing wilayahnya belum begitu signifikan.

"Kalau sudah diterima, kita sudah punya antisipasi, di instrumen (draf) itu sudah dimasukkan," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap siap apabila memang harus ada penolakan. Hanya saja, ia belum memikirkan alternatif lain sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Saat ini, ia menilai aktivitas lalu lalang orang di Kota Malang kembali ramai. Padahal, situasinya masih dalam masa kedaruratan. Hal inilah, yang menjadi kekhawatiran akan penyebaran Covid-19, sementara penanganan juga masih berlangsung.

"Ya gapapa kita siap (kalau PSBB ditolak). Contoh saja daerah lain diminta untuk ngajukan malah belum siap. Sekarang lihat saja, mobil di jalanan sudah ramai. Kira-kira itu kelihatan ada Covid-19 nggak?. Orang ramai masalah pengamanan sosial, tapi aktivitas nggak ada bedanya ada Covid maupun tidak," tandasnya.

Diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Malang per tanggal 13 April 2020 jumlah ODR (Orang Dalam Resiko) di Kota Malang terus meningkat yakni mencapai 1.047 orang. Kemudian, OTG sebanyak 153 orang.

Pasien positif Covid-19 ada 8 orang, empat diantaranya masih menjalani pearawatan isolasi, empat lainnya sembuh. Sedangkan ODP (Orang Dalam Pantauan) mencapai 460 orang. Rinciannya, sejumlah 293 orang masih dalam tahap pemantauan dan 167 telah selesai dipantau.

Sementara, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) meninggal sebanyak 4 orang. PDP sehat atau selesai dilakukan pengawasan sebanyak 15 orang, dan yang masih dirawat berjumlah 58 orang.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Pemkot-Malang mengajukan-pemberlakuan-PSBB Persebaran-kasus-Covid-19 Wali-Kota-Malang-Sutiaji Draft-Sudah-Final Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni