Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bantuan Uang Non Tunai Kota Batu Jadi Rp 1 Juta, Cover 30 Ribu KK

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

12 - Apr - 2020, 15:16

Placeholder
Ilustrasi bantuan

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali merevisi besaran bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak covid -19 di Kota Batu. Dari rencana semula sebesar Rp 500 ribu, kini berubah menjadi sebesar Rp 1 juta setiap kartu keluarga (KK).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori, beberapa waktu lalu.

“Sesuai hasil rapat Satgas yang dipimpin langsung oleh Ibu Wali Kota selaku Kasatgas Covid-19 Kota Batu, nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 1 juta setiap KK,” ucapnya. 

Perubahan nominal bantuan penanganan covid-19 itu, direncanakan untuk mencover 30 ribu KK. Atau setara 43,5 persen jumlah KK di Kota Batu. Dimana dari 30 ribu KK itu pemanfaatnya adalah warga yang bergerak di sektor informal dan warga masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Yakni, para buruh tani/penggarap, pekerja yang dirumahkan, pekerja harian, PKL/UMKM, tukang ojek dan sopir angkut, pengelola kantin sekolah.

"Selain itu pramuwisata/guide/pokdarwis dan masyarakat kurang mampu yang di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini data dari OPD sudah masuk tinggal verifikasi ulang dari Desa/Kelurahan,” ujar Chori.

Disinggung nominal bantuan non tunai itu, Chori menyatakan, didasarkan pada biaya kebutuhan hidup sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu, bagi warga kurang mampu. “Yang diukur dari nilai pengeluaran per-kapita per-kepala sebesar Rp 501.016,- setiap bulan,” imbuhnya.

Pertimbangan lainnya adalah besaran nilai jaring pengaman sosial yang berikan oleh pemerintah pusat, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Sementara disiapkan untuk 2 bulan, melihat situasi dan kondisi di Kota Batu,” tambah Chori. 

Bentuk bantuan yang akan diluncurkan oleh Pemkot Batu, bukan sembako (sembilan bahan pokok). Tapi, berbentuk uang dengan mekanisme disalurkan melalui transfer.

"Jadi bentuknya uang ya, tapi non tunai. Lewat transfer nantinya ke pemanfaat," ujarnya yang menambahkan, hingga saat ini untuk penerima manfaat bantuan non tunai sebesar Rp 1 Juta sedang dilakukan verifikasi dan validasi data oleh pemerintah desa/kelurahan.

“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang terdampak dan belum terdaftar untuk bisa menghubungi pemerintah desa/kelurahan melalui RT/RW,” tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan batu berita-batu Bantuan-Uang-Non-Tunai Pemerintah-Kota-Batu masyarakat-terdampak-covid--19 wali-kota-batu dewanti-rumpoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana