Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kategori OTG Covid-19, Apa Bedanya dengan ODR dan ODP?

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2020, 17:21

Placeholder
Ilustrasi penyebaran Covid-19. (Foto: Shutterstock)

Wabah pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berkembang. Terbaru, bahkan muncul kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) terindikasi terserang virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China sejak Desember 2019 lalu itu.

Kategori OTG ini melengkapi kategori kelompok awal terkait Covid-19, yakni orang dalam resiko (ODR) orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Lantas, apa bedanya OTG dengan ODR ataupun ODP?

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan kategori OTG merupakan orang atau mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Di sisi lain, OTG ini memiliki riwayat kontak erat, baik kontak fisik, berada dalam ruangan atau berkunjung dengan radius 1 meter, dengan kasus conform positif Covid-19.

"Jadi orang yang sehat, ndak batuk, ndak panas, ndak sakit tenggorokan tapi dia kontak (conform positif Covid-19). Misal, pernah se-rumah, satu kantor bisa, kemudian mungkin kotak di tempat kerjanya itu namanya OTG," jelasnya.

Dijelaskannya, yang menjadi perbedaan yaitu ketika ODR maka seorang yang berada di tempat terjangkit positif Covid-19 bisa disebut sebagai yang berisiko. Namun, tingkat kewaspadaannnya OTG dinilai lebih tinggi. Sebab, OTG dapat menjadi carier atau pembawa virus kepada orang lain disekitarnya.

"Lebih tinggi OTG, karena ini hanya dalam resiko. Tapi, ini (OTG) yang lebih harus kita cermati karena ini yang disebut sebagai carier. Dia ada virus, tapi sehat dan dia bisa berjalan kemana-mana. Sehingga, kalau kita tracing maka kita lakukan edukasi untuk bisa isolasi mandiri," imbuh pria yang juga Juru Bicara Gugus Satgas Covid 19 kota Malang.

Sementara, berkaitan dengan ODP menurutnya seorang yang dalam kategori ODR kemudian memiliki gejala di saluran pernapasan. Seperti batuk, pilek atau flu, sakit tenggorokan.

Lebih lanjut, ia menyatakan jika siapapun yang berada di wilayah terjangkit dapat berstatus menjadi ODR maupun ODP. Terlebih, jika seorang itu ada riwayat bepergian ke luar kota bahkan pernah bertemu dengan PDP conform positiv Covid-19.

"Nah, ODP itu kalau ODR yang sudah ada gejalanya di saluran pernapasan. Misalnya, apa batuk, pilek, meriang, sakit tenggorokan. ODP juga bisa meningkat statusnya menjadi PDP apabila gejala yang ditimbulkan semakin parah," tandasnya.

Untuk diketahui, data kasus Covid-19 per tanggal 7 Maret 2020 jumlah ODR di Kota Malang terus meningkat yakni mencapai 876 orang. Karenanya, masyarakat diimbau waspada dan tetap menerapkan physical distancing.

Untuk OTG juga terus naik menjadi 153 orang, sedangkan ODP mencapai 322 orang. Rinciannya, sejumlah 223 orang masih dalam tahap pemantauan dan 99 telah selesai melalui pemantauan.

Sementara untuk pasien positif Covid-19 berjumlah 8 orang, dengan rinciannya 4 orang telah dinyatakan sembuh serta 4 lainnya masih dalam perawatan isolasi mandiri.

Sedangkan, PDP meninggal sebanyak 3 orang. PDP sehat atau selesai dilakukan pengawasan sebanyak 15 orang, dan yang masih dirawat berjumlah 35 orang.


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Kategori-OTG-Covid-19 Orang-Tanpa-Gejala Dinkes-Kota-Malang dr-Husnul-Muarif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya