Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Berharap Perpu Penundaan Pilkada Selesai April Ini

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2020, 16:08

Placeholder
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 yang diminta perpu-nya bisa diselesaikan akhir April untuk kepastian. (Ist)

Di tengah pandemi virus covid-19, berbagai kegiatan pemerintahan tahun 2020 dibatasi melalui berbagai instruksi dan surat edaran resmi. Tak terkecuali dengan akan digelarnya perhelatan demokrasi lima tahunan yang awalnya akan dilakukan 23 September 2020 datang 
Tapi, dengan kondisi sebaran covid-19 saat ini, tahapan pilkada serentak yang telah disusun KPU pun bisa tak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang memiliki harapan penundaan pilkada 2020 bisa dipayungi hukum hingga April. Yakni, melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020. "Ini harapan kami bahwa April bisa keluar (perpu, red)," ucapnya.

Arief juga menyampaikan, harapan perpu pilkada itu dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah di tengah pandemi covid-19. Selain tentunya memberikan legalitas ke KPU terkait penundaan dan penetapan waktu pilkada berikutnya.

"Ada dua usulan mendesak terkait materi perpu. Yakni, KPU minta kewenangan terkait untuk penundaan dan untuk melanjutkan kembali tahapan pemilu. Kedua, KPU meminta diberi kewenangan untuk menetapkan waktu pilkada berikutnya," ujar Arief. 

Terkait pasal lainnya, seperti e-rekap, penyediaan salinan digital dan pemutakhiran data partai politik tak diusulkan masuk dalam perpu.
"Kami usulkan pasal-pasal yang dianggap mendesak saja dari UU 10 tahun 2016," imbuhnya.

Senada, Tuti Anggraini, direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan hal senada. Yakni perpu seharusnya selesai sebekum akhir April ini.

Hal ini didasarkan juga dengan adanya kebutuhan anggaran bagi penanganan covid-19 oleh pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020. Sehingga bila perpu telah diterbitkan, maka pemda bisa juga melakukan peralihan anggaran dari dana pilkada yang telah dialokasikan tahun 2020.

"Jadi, memang sebelum akhir April mestinya perpu pilkada sudah ada. Sehingga bisa memberikan kepastian kepada jajaran di daerah," ujarnya.
 

 


Topik

Politik malang berita-malang berita-malang-hari-ini Pilkada-serentak-2020 pandemi-virus-covid-19 Komisi-Pemilihan-Umum Arief-Budiman Perpu-Penundaan-Pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy