Saat ini pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi hal serius yang ditangani Pemkot Batu. Karena itu bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bergerak menganggarkan untuk bencana nasional tersebut, terancam dilengserkan jabatannya.
Wacana itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap virus ini. Saya akan melihat minggu depan apabila kepala dinas (OPD) tidak ada aksi, maka akan saya Plt-kan (dijadikan pelaksana tugas/Plt),” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak bisa mengalokasikan anggaran dalam bencana nasional tersebut. Menanggapi hal ini, nantinya akan dilihat melalui rekapitulasi.
“Rekapitulasi dari tim, nanti bisa dilihat OPD mana saja yang tidak mau menganggarkan itu akan segera di plt-kan, karena ini sudah menjadi bencana nasional ini urusan nyawa dan masyarakat peru dibantu,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mencontohkan, seperti Satpol PP terlibat penanganannya melalui operasi cipta kondisi. Dengan melakukan patroli di tengah pencegahan agar masyarakat tetap di rumah.
“Pastinya semua OPD terlibat dalam bencana non alam ini, jadi gak ada lagi alasan kalau tidak menganggarkan,” ucap Punjul.
Sedang, untuk bencana ini anggaran sebesar Rp 7 miliar digelontorkan oleh Pemkot Batu. Anggaranya melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik, non-fisik, dan cukai sejumlah Rp 2,5 miliar. Lalu anggaran untuk penanganan Covid-19 sejumlah Rp 4,5 miliar di berbagai sektor.