Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tekan Penyebaran Virus Corona, KAI Terapkan Kebijakan Distancing, Kapasitas Kereta Api Lokal Dibatasi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Heryanto

20 - Mar - 2020, 18:53

Placeholder
Suasana Stasiun Kediri beberapa Penumpang menunggu kereta api. (eko Arif s /JatimTimes)

Sesuai arahan pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan Social Distancing atau pembatasan jarak antar penumpang di area stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini disampaikan Vicepresident (VP) Public Relations KAI Yuskal Setiawan. “Social Distancing kami terapkan untuk menekan penyebaran virus corona di berbagai titik di wilayah kerja KAI, Khususnya di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun ini ada sekitar 8 stasiun yaitu walikukun, magetan, madiun, nganjuk, kertosono, jombang, kediri, tulungagung, dan blitar, "Ujar Ixfan manager humas Daop 7 Madiun", jelasnya.

Penerapan Social Distancing di stasiun berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin Check In Mandiri, dan tempat duduk di ruang tunggu, Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

"Untuk kelancaran dan hasil dari Social Distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun," kata Ixfan

Ditambahkan Ixfan, guna memaksimalkan penerapan Social Distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.

Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan Social Distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%.

Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

“Kami memohon kerjasama dari seluruh penumpang, serta meminta agar sesama penumpang dapat saling mengingatkan serta menyadari satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” pungkas Ixfan. 

 


Topik

Kesehatan kediri berita-kediri berita-hari-ini corona-di-indonesia covid19-di-indonesia PT-Kereta-Api-Indonesia Terapkan-Kebijakan-Distancing Kapasitas-Kereta-Api-Lokal-Dibatasi Vicepresident-Public-Relations-KAI Yuskal-Setiawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Heryanto