Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada Kejanggalan di Surat Wasiat Pasutri Gantung Diri di Wagir, tapi Kasus Ditutup

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

20 - Mar - 2020, 18:29

Placeholder
Tiga lembar surat wasiat yang ditemukan di saku celana dan genggaman tangan pasutri di Kecamatan Wagir yang meninggal diduga karena bunuh diri.

Polisi akhirnya memilih menghentikan penyidikan kasus pasutri (pasangan suami istri) yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri pada Selasa (10/3/2020) lalu di Wagir.

Sebelum keputusan tersebut diambil, anggota kepolisian  sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Namun, surat wasiat yang mengisyaratkan agar jasad kedua korban tidak diautopsi membuat pihak keluarga enggan menerima kedatangan aparat kepolisian.

”Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Para saksi itu merupakan keluarga korban dan tetangganya,” jelas Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih.

Selain memburu keterangan para saksi, polisi juga mendalami beberapa barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah tiga lembar surat wasiat yang ditinggalkan kedua korban.

Seperti yang sudah diberitakan, sebelum meninggal, JW (43) dan istrinya yang berinisial YI (38) sempat meninggalkan tiga surat wasiat. Dua lembar surat ditemukan di saku celana si suami yang meninggal karena gantung diri.  Sedangkan secarik surat lainnya ditemukan di genggaman tangan si istri.

Pada akhir tulisan surat wasiat yang ditemukan di saku celana jasad si suami, tertulis pesan yang menyatakan bahwa ada surat wasiat di genggaman tangan si istri. 

Jika dilihat lebih jeli, ketiga surat wasiat itu diduga ditulis oleh satu orang yang sama. Pasalnya, meski si penulis berusaha membuat gaya tulisan yang berbeda serta berupaya membuat skenario seolah-olah memang ditinggalkan oleh kedua korban, surat wasiat yang ada di genggaman tangan si istri menunjukkan bahwa surat tersebut diduga ditulis oleh satu orang yang sama. Sebab, dari goresan tulisan terutama pada setiap huruf “N”, cara menulisnya selalu sama. Yaitu ada lengkungan di garis tengahnya.

”Kami sudah menggali info kepada anaknya. Mereka menyampaikan kalau surat wasiat memang ditemukan di saku celana bapaknya. Salah satu orang anaknya bilang kalau itu (surat wasiat) adalah tulisan bapaknya. Satunya lagi (anak korban lainnya) juga bilang kalau itu tulisan bapaknya,” kata kapolsek Wagir.

Sebagai informasi, mendiang JW ini memiliki dua orang istri. Dari istri pertamanya, yaitu YI, pasangan ini dikaruniai dua orang anak. Yakni dua anak laki-laki yang berinisial FR (21) dan YG (17). Kemudian dari istri mudanya, JW dikaruniai seorang anak yang masih berusia sekitar 6 tahun.

Belakangan diketahui, dua orang anak yang dimintai keterangan adalah FR dan YG. Saat diinterogasi secara terpisah, keduanya membenarkan jika surat wasiat di saku celana si suami adalah tulisan bapaknya.

Lantas bagaimana dengan surat wasiat yang diduga juga ditemukan di tangan si istri? Polisi masih belum berani berspekulasi lebih jauh. Termasuk saat memastikan apakah benar jika ketiga lembar surat wasiat itu ditulis oleh satu orang yang sama.

Sementara,  ahli grafologi (membaca tulisan tangan) Rizki Erdiantoro mengaku curiga ketiga surat wasiat tersebut ditulis oleh satu orang yang sama. ”Ada kecurigaan (surat wasiat) ditulis satu orang karena gaya tulisan yang mirip,” ungkap pria yang saat ini juga mendalami grafologi forensik tersebut.

”Di statemen surat yang panjang itu, bagian akhirnya tertulis nek tangane ibuk onok surat (ditangannya ibu ada surat). Seolah (si penulis) ingin menggiring opini ada dua tulisan yang ditulis masing-masing oleh si suami dan si istri,” terang pria yang pernah menimba ilmu grafologi di KAROHS ISHA, Amerika Serikat, itu.

Meski terkesan ditulis oleh satu orang, lanjut Rizki, penyidik seharusnya menggali lebih jauh terkait gaya tulisan yang sangat mirip dan condong ditulis oleh satu orang tersebut. Sebab, kasus forensik semacam ini seharusnya memenuhi unsur kaidah hukum yang berlaku.

”Untuk membuktikan memang itu benar tulisan yang dia buat. Seharusnya ada file tulisan lainnya. Mungkin file-file di rumah berbentuk agenda, jurnal, catatan, maupun surat yang memang hasil tulisan sang suami,” ungkap Rizki saat menanggapi statmen kepolisian yang menyatakan bahwa ang anak mengaku  surat wasiat tersebut tulisan mendiang bapaknya.

Pengajar  ilmu grafologi di instansi Polri ini menyarankan agar pihak kepolisian yang menangani kasus dugaan bunuh diri pasutri tersebut juga menggali informasi terkait bentuk tulisan dari para saksi. Yakni dari pihak keluarga korban, tetangga, maupun orang yang dianggap terlibat langsung maupun tidak langsung.

Menurut dia, langkah semacam itu diperlukan untuk membuktikan apakah kematian kedua korban murni bunuh diri atau dibunuh. ”Kalau bisa juga punya bukti tulisan-tulisan para saksi, untuk compare (membandingkan) gaya tulisan. Sehingga tidak berdasarkan statemen verbal dari para saksi,” ucapnya.

Meski menyarankan pihak kepolisian untuk terus mendalami guna memastikan apakah benar si istri bunuh diri, Rizki berpendapat  surat wasiat yang ditinggalkan pasutri tersebut ditulis ketika berada dalam keadaan cemas.

Ahli baca kepribadian lewat tulisan ini beranggapan jika kemiringan tulisan yang tidak konsisten dalam surat wasiat tersebut mengisyaratkan jika si penulis dalam kondisi gelisah. ”Memang ada kecenderungan keberanian yang tinggi, berani terhadap aturan atau otoritas,” katanya saat membaca gaya tulisan dalam surat wasiat.

Menanggapi kejanggalan dalam surat wasiat tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo memastikan tulisan yang tertuang dalam surat wasiat yang ditinggalkan korban merupakan tulisan si suami yang berinisial JW.

Namun demikian, pihaknya masih belum tahu secara rinci terkait pesan tersurat yang menyatakan juga ada surat di tangan si istri. ”Terkait hal itu (surat wasiat di tangan si istri) nanti saya koordinasikan lagi dengan Polsek Wagir. Tapi yang jelas kami akan fokus memperhatikan kondisi ketiga anak korban,” tutup Andaru.

Saat ini, lanjut Andaru, pihak kepolisian lebih memilih untuk melakukan trauma healing terhadap ketiga anak pasutri yang bunuh diri tersebut. Bahkan, selain melibatkan anggota kepolisian, Muspika Kecamatan Wagir dan perangkat desa juga dilibatkan dalam proses trauma healing tersebut.

”Setidaknya walau ada dua orang yang selesai masanya di dunia, tapi masih ada 3 orang anak yang harus dipastikan masa depannya” tegas Andaru.

Mantan kasat reskrim Polres Gresik ini menjelaskan bahwa langkah trauma healing dan penghentian penyidikan diambil pihak kepolisian lantaran dari hasil pemlndalaman, polisi tidak menemukan kejanggalan yang mengarah ke tindak kejahatan.

”Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Mereka ditemukan bunuh diri dengan cara suami gantung diri yang istri diduga keracunan. Tidak ada tanda-tanda keduanya meninggal karena pembunuhan,” tutup perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini Wagir-Malang Kasus-bunuh-diri Surat-Wasiat-Pasutri Warga-wagir Warga-gantung-diri Kapolsek-Wagir AKP-Sri-Widyaningsih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy